PENANDATANGANAN MOU LINGKUP DITJEN KSDAE

Selasa, 31 Mei 2016

Bogor, 31 Mei 2016 – Direktur Jenderal KSDAE dengan mitra Orangutan Foundation International, Yayasan Badak Indonesia dan Indonesia Wildlife telah melangsungkan acara penandatanganan Nota Kesepahaman MOU dibidang konservasi dan pelestarian sumber daya alam. Acara yang diselenggarakan bersamaan dengan acara Rakor Evaluasi Kinerja dan Sosialisasi Evaluasi SAKIP Ditjen KSDAE ini bertujuan efektivitas dan efisiensi karena seluruh peserta yang hadir merupakan Kepala Balai UPT lingkup KSDAE. Acara yang diselenggarakan di Hotel Royal Safari Garden, Bogor ini di pimpin langsung oleh Direktur Jenderal KSDAE Tahrir Fathoni.

Perjanjian kerjasama yang ditandatangani dalam acara tersebut antara lain mengenai perpanjangan kerjasama Ditjen KSDAE dengan Orangutan Foundation International dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun dari 2016-2018 tentang Konservasi Orangutan dan Habitatnya dengan tujuan untuk mendukung upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka konservasi orangutan dan habitatnya yang berlokasi di Taman Nasional Tanjung Putting. Perjanjian kerjasama Ditjen KSDAE dengan Yayasan Badak Indonesia, tentang Konservasi Badak Jawa dan Sumatera yang berlokasi di Taman Nasional Way Kambas dan Taman Nasional Ujung Kulon merupakan perpanjangan dengan jangka waktu 5 (lima) tahun dari 2016-2021 dengan tujuan untuk mendukung program konservasi Badak Jawa dan Badak Sumatera. Perjanjian kerjasama Ditjen KSDAE dengan Indonesia Wildlife Conservation Foundation merupakan perpanjangan tentang Pendidikan Pelatihan Konservasi Alam dan Pemberdayaan masyarkat ini direncanakan akan berlaku selama 5 (lima) tahun dari 2016-2021 dengan tujuan untuk mengoptimalkan kegiatan dibidang konservasi sumber daya alam sehingga diharapkan kedepan melalui Nota Kesepahaman (MOU) tersebut kegiatan-kegiatan IWF dibidang konservasi dapat berjalan dengan baik dan bisa bersinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna bahu membahu menjaga kelestarian sumber daya alam secara lestari.              Selain penandatangan tersebut, dalam acara ini terdapat 5 (lima) perjanjian Kerjasama antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan mitra PT. Amanah Jiwa Giri Artha, antara lain Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Kepala Balai Taman Nasional Rinjani, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu dan Kepala BKSDA Jawa Tengah. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara Dirjen KSDAE dengan PT. Amanah Jiwa Giri Artha nomor 010/PKS-AGA-DIR/IX/2015 tentang Program Asuransi yang telah ditandatangani pada 4 September 2015 yang bertujuan untuk asuransi pengunjung wisata dan pengembangan wisata alam di 5 (lima) Taman Nasional tersebut.

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini