Burung Kakatua Hinggap Di Kantor Bksda Maluku

Senin, 31 Juli 2017

Ambon. Senin, 31 Juli 2017, Kantor Balai KSDA Maluku terlihat tak seperti biasa, beberapa pegawai tampak mondar-mandir di antara kandang-kandang burung yang diletakkan di depan kantor. Tepat pukul 10.00 WIT, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ternate, Lilian Komaling, S.Hut., menyerahkan 27 ekor satwa burung kepada Kepala Balai KSDA Maluku, Ir.Yunus Rumbarar dengan disaksikan oleh Abbas Hurasan, S.Hut., dan Kacuk Seto Purwanto, S.Hut., beserta seluruh pegawai  yang hadir pagi itu.

“Kakatua Jambul Kuning adalah satwa yang berasal dari luar wilayah kerja SKW I Ternate (Propinsi Maluku Utara) sehingga wajib dikembalikan ke asalnya. Kami mengambil langkah awal untuk menyerahkan satwa tersebut ke Kepala Balai, proses selanjutnya akan diserahkan kepada Koordinator Polhut dan rekan-rekan Polhut untuk selanjutnya diserahkan ke PRS Seram yang berada di wilayah kerja SKW II, ujar Lilian Komaling dalam sambutannya.

8 ekor Kakatua Jambul Kuning yang diangkut dari Ternate merupakan hasil sitaan/ temuan/penyerahan di wilayah kerja SKW I Ternate sejak tahun 2016, sedangkan 10 ekor Nuri Maluku dan 9 ekor Perkici Pelangi ditahan oleh Petugas Polhut SKW I Ternate bersama petugas POLHUT di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, saat tiba dengan KM. Dorolonda.

Menanggapi hal tersebut, Ir. Yunus Rumbarar mengatakan, “Terima kasih kepada SKW I Ternate karena tetap bekerja dengan semangat sampai saat ini, kerja dengan baik dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku, satwa yang telah diserahkan akan diantar ke PRS Seram di Masihulan untuk direhabilitasi dan akan dikembalikan ke habitatnya bila telah siap dilepas-liarkan.”

Kegiatan penyerahan satwa yang ditutup dengan penandatangan berita acara dan foto bersama merupakan bentuk partisipasi SKW I Ternate dalam agenda Purnabakti Kepala Balai KSDA Maluku, Ir. Yunus Rumbarar yang mengakhiri masa kerja pada tanggal 01 Agustus 2017.

Satwa yang diserahkan kemudian dibawa ke Kandang Transit BKSDA Maluku di Passo, dan pada hari Rabu, 02 Agustus, diantar ke PRS Seram di Masihulan.

(Dominggas Aduari, S.Hut, Penyuluh Pertama di Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Maluku, 2017)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Cahyo
berapa lama proses rehabilitasi? dan dimana rencana akan dilepasliarkan?