Pemindahan Buaya Ke Kandang Baru Balai Besar KSDA NTT

Jumat, 04 Agustus 2017

Kupang, 4 Agustus 2017. Buaya memiliki sifat 'homing instinc' (https://id.m.wikipedia.org/wiki/Buaya),  Steve Irwin "crocodyle hunter" telah membuat penelitian sederhana untuk membuktikannya. Unit Penanganan Satwa BBKSDA NTT menemukan kenyataan yang sama, bukan melalui sebuah penelitian. Dari pengalaman sekitar 7 kali merelokasi buaya yang ditangkap pada area publik (tambak, muara, pantai wisata) di Kota Kupang ke lokasi lain yang merupakan habitat buaya di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan,  1 ekor diantaranya diketahui kembali ke sekitar lokasi ditangkap, menempuh jarak lebih dari 100 km. Hal tersebut diketahui dari tag yang ditemukan saat masyarakat menangkap dan membedah buaya yang menyergap seorang siwa SD di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Itulah sebabnya, terhadap buaya khususnya yang berukuran lebih dari 3 meter yang ditangkap dari area publik, sejak tahun 2015 tidak pernah dilakukan pelepasliaran kembali.

Data Unit Penanganan Satwa BBKSDA NTT, sejak 2011 40 orang telah meninggal di NTT akibat serangan buaya. Sedangkan CrocBITE Worldwide Crocodilian Attack Database, sebuah organisasi internasional yang melakukan pendataan Human and Crocodyle Conflict, sejak 2006 di NTT 58 orang telah meninggal dunia dan 32 lainnya menjadi korban non fatal (tidak meninggal).

Dilematis memang, kita harus siap menanggung beban untuk menampungnya. Sementara belum ada pihak penangkar maupun Lembaga Konservasi di luar NTT yang siap menerimanya sebagai indukan maupun tambahan koleksi, pada tingkat lokal di NTT belum ada pula investor yang siap menanamkan modalnya untuk membangun penangkaran buaya.

Sebagai solusi jangka pendek, tahun 2017 BBKSDA NTT membangun sebuah kandang penampungan seluas 110 m2. Jumat 4 Agustus 2017, untuk tahap pertama, 4 ekor buaya yang rata-rata berukuran 3,5 meter dipindahkan ke kandang baru tersebut. Sisanya akan dipindahkan setelah melihat proses adaptasi.

Kandang buaya yang terletak di Kota Kupang ini, diharapkan bukan hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sementara, tetapi juga diharapkan dapat berfungsi sebagai sarana pendidikan dan stimulan bagi calon investor penangkaran buaya.

Proses menangkap dan melepas buaya dilakukan dengan tahapan sesuai Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan. Prosedur yang teruji dan personil terlatih untuk melakukannya guna menghindari resiko fatal, baik bagi anggota tim maupun buaya yang ditangan.

Sumber Info : Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Cahyo
Kandang tsb mampu menampung berapa ekor buaya?
Unit Penanganan Satwa Bbksda Ntt
@Cahyo: Belum banyak pustaka tentang kebutuhan ruang sebagai habitat buaya baik di habitat alam maupun di penangkaran. Menurut Erick Wiradinata, pengelola sebuah penangkaran buaya, Ketua Asosiasi Pengusaha Penangkar Buaya Indonesia (APPBI): berdasarkan ukurannya, setiap ekor buaya di penangkaran membutuhkan ruang yang berbeda-beda. Setiap ekor buaya indukan membutuhkan ruang seluas 2 m2. Untuk buaya jouvenile, tiap m2 dapat menampung 10 ekor anakan yang baru menetas, atau 5 ekor anakan sepanjang maksimum 80 cm, atau 2 ekor anakan buaya sepanjang maksimum 120 cm, atau 1 ekor anakan buaya maksimum 150 cm. Kandang yang kami bangun seluas 110 m2, terdiri dari area kolam seluas 50 m2 dan area berjemur seluas 60 m2. Mengingat ukuran buaya yang baru kami masukan ke dalam kandang buaya rata-rata berukuran 3,5 meter, maka dapat diasumsikan bahwa daya tampung kandang tersebut adalah minimal 30 ekor pada area jemur. Namun buaya di alam memiliki sifat teritorial, mereka menguasai wilayah tertentu. Jika ada manusia, satwa liar lain atau bahkan buaya lain yang memasuki wilayahnya, maka buaya penguasa wilayah akan membunuhnya. Saat kami memasukan beberapa buaya pada kandang yang sama, ada proses mereka menentukan diri, siapa yang paling dominan, biasanya selanjutnya dia akan menguasai area kolam. Pada kandang sebelumnya, saat buaya kecil dimasukan pada kandang yang sama dengan buaya besar, buaya kecil tersebut mati dibunuh. Saat ini pada BBKSDA NTT terdapat 8 ekor buaya, kami memisahkan buaya dengan ukuran berbeda pada kandang yg berbeda. Selain kandang baru seluas 11 x 10 meter tersebut, kami memiliki 3 kandang lain dengan ukuran yang lebih kecil.