Senin, 25 April 2022
Batang Serangan, 25 April 2022. Gangguan satwa liar Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) khususnya di Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan - Langkat, belum juga reda bahkan menimbulkan keresahan dan ketakutan warga sekitar. Kepala Desa Sei Serdang melalui suratnya Nomor : 140.647/SS/IV/2022 tanggal 13 April 2022 perihal Permohonan Penyelesaian Konflik Manusia dan Satli Harimau, yang ditujukan kepada Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, memohon untuk mengambil langkah-langkah konkrit penyelesaian konflik dengan menangkap dan memindahkan harimau ke habitatnya. Permohonan yang sama juga disampaikan oleh Camat Batang Serangan kepada Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, melalui suratnya Nomor : 031-169/BS/2022, tanggal 14 April 2022, perihal Harimau Sumatera Mangsa Ternak Masyarakat di Desa Sei Serdang.
Menindaklanjuti keresahan tersebut, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, telah melakukan berbagai upaya penanganan, termasuk pemasangan kandang jebak yang dilakukan pada tanggal 19 s.d 21 April 2022, di areal perkebunan kelapa sawit PT. Prima, Kecamatan Batang Serangan. Di areal tersebut kerap harimau muncul dan bahkan memangsa ternak peliharaan warga. Tidak hanya memasang kandang jebak, petugas juga rutin melakukan patroli dan memberikan sosialisasi kepada warga agar tetap waspada serta menghindari tindakan/perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun keselamatan satwa liar, termasuk Harimau Sumatera. Semua upaya dilakukan merupakan bentuk pendampingan agar warga merasa tenang dan aman.
Sampai saat ini kandang jebak sudah terpasang di lokasi konflik dan tim terus memantau keberadaan harimau sumatera tersebut. Harapannya semoga konflik segera berakhir dan masyarakat dapat beraktivitas kembali seperti biasa.
Sumber : Herbert BP. Aritonang, S.Sos., MH.- Kasie Wilayah II Stabat, Balai Besar KSDA Sumatera Utara.
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0