Evakuasi Tapir yang Terluka Di Bagian Matanya

Selasa, 16 November 2021

Pekanbaru, 16 November 2021 - Upaya evakuasi Tapir (Tapirus indicus) dilakukan Tim Balai Besar KSDA Riau, Sabtu (13/11) setelah mendapatkan laporan warga pada Jum'at malam, 12 November 2021, bahwa ada seekor Tapir yang terluka di bagian matanya berada di kebun warga di Desa Lubuk Ambacang, Kec. Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.

Setelah mendapatkan laporan warga tersebut, keesokannya Tim Rescue Bidang KSDA Wilayah I Rengat dan Tim medis dari Pekanbaru segera diturunkan ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Tim berkoordinasi dengan Sekdes Lubuk Ambacang (bapak Imas) terkait satwa Tapir/Cìpan yang terluka. Tim menuju lokasi bersama Sekdes dan beberapa warga. Menurut keterangan Tapir sudah satu hari berada di areal kebun. Tim melakukan pertolongan pertama dengan pengobatan luka dan pencegahan infeksi ke bagian pinggir mata kanan Tapir dan melakukan identifikasi.

Tapir berjenis kelamin jantan, berumur sekitar 5 tahun, panjang 1 m 20 cm, dan kondisi  lemah serta terdapat luka (membusuk) dibagian pinggir mata sebelah kanan. Perilaku Tapir relatif jinak dan tidak takut dengan kedatangan manusia di sekitarnya. Tim memberikan sosialisasi terkait satwa dilindungi termasuk Tapir serta upaya penanganan konflik satwa liar. Tim berharap kepada warga untuk selalu berkomunikasi dengan Balai Besar KSDA Riau terkait adanya satwa liar yang dilindungi.

Melihat kondisi satwa yang terluka cukup serius, Tim memutuskan untuk mengevakuasi Tapir ke kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau agar dapat dirawat secara intensif. Tapir sampai di kandang transit pada Minggu, 14 November 2021 pukul 01.15 WIB.

Terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Lubuk Ambacang atas upaya pengamanan Tapir sebagai salah satu satwa dilindungi sampai Tim datang ke lokasi.

Dihimbau kepada masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun karena dapat dijerat dengan Pasal 40 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan bagi siapapun yang menemukan pelanggaran ataupun hal hal yang mencurigakan terkait perburuan/perdagangan satwa liar agar menghubungi call center Balai Besar KSDA Riau di 081374742981.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini