Penanganan Konflik Warga Dengan Harimau Sumatera di Kabupaten Padang Lawas

Senin, 08 November 2021

Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara melakukan penghalauan/pengusiran Harimau Sumatera kearah hutan dengan mengggunakan jenduman dan mercon

Padang Lawas, 8 November 2021. Masih belum hilang trauma warga Desa Siraisan, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, saat konflik dengan satwa Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) pada tahun 2019 yang lalu, yang memakan korban jiwa tewasnya Abu Sali Hasibuan, warga Desa Siraisan Kecamatan Ulu Barumun, dan Faisal Hendri Hasibuan, warga Desa Pagaran Bira Jae Kecamatan Sosopan terluka akibat terkaman si raja hutan.

Teror itu kembali muncul, manakala warga kembali menemukan jejak satwa yang diduga adalah jejak harimau di perkebunan masyarakat. Jejak tersebut pertama kali ditemukan pada Sabtu 30 Oktober 2021 dan dilanjutkan pada Minggu 31 Oktober 2021.

Penemuan jejak ini kemudian dilaporkan oleh Sekretaris Desa Siraisan kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang pada Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan, pada Senin 1 November 2021.

Petugas gabungan saat akan meninjau lokasi penemuan jejak Harimau Sumatera

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara, pada Selasa 2 November 2021, menuju lokasi dan melakukan pengecekan lapangan serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Hasilnya, benar ditemukan adanya 2 jejak harimau di kebun masyarakat ukuran besar dan kecil. Hasil analisis sementara tim lapangan, harimau tersebut turun di sekitar perkampungan karena mengejar mangsa yang lari, atau kemungkinan lain induk harimau sedang mengajari anaknya berburu sehingga turun ke sekitar perkampungan.

Masih pada tanggal 2 November 2021, Sekretaris Desa Siraisan juga menginformasikan, sekitar pukul 17.00 Wib warga Desa Siraisan, Zainuddin Pulungan ditemani Jumro Batubara hendak mengambil mesin rumput yang tertinggal di gubuknya (di lokasi ditemukan jejak) mengaku melihat anak harimau yang sedang lincah bermain-main. Tidak terlihat harimau lainnya.

Kemudian pada Jumat, 5 November 2021, Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara melakukan penghalauan/pengusiran harimau ke arah hutan dengan mengggunakan jenduman dan mercon bersama WCS, lembaga mitra Balai Besar KSDA Sumatera Utara, untuk memastikan satwa tersebut sudah kembali ke hutan

Selain itu, tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara terus berkoordinasi dengan pihak terkait, baik itu Kepolisian Sektor (Polsek) setempat, Koramil setempat dan pemerintahan desa, sembari berjaga menghindari munculnya kembali harimau tersebut. Disamping itu masyarakat juga dihimbau supaya mengurangi aktifitas di kebun sampai kondisi dinyatakan aman, jika terpaksa beraktifitas di kebun supaya bergerombol tidak sendiri-sendiri, dan sebelum sore hari sudah harus kembali ke kampung, karena harimau sumatera biasanya aktif di sore dan malam hari.

Sumber : Ridwan Hasibuan - Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini