Pelepasliaran Ikan Kakap Putih di Pantai Bama Taman Nasional Baluran

Jumat, 05 November 2021

Situbondo, 3 November 2021 - Menjelang Perayaan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) tanggal 5 November, Balai Taman Nasional Baluran bersama dengan Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo membuat serangkaian kegiatan yang mengispirasi. Pada hari Rabu, 3 November 2021 dua instansi kementerian pusat yaitu Kementerian LHK dan Kementerian KKP yang berada di Kabupaten Situbondo Jawa Timur ini akan melepasliarkan satwa berupa Ikan Kakap Putih (Lates calcafier).

BPBAP Situbondo merupakan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perikanan Budidadaya sesuai Peraturan Menteri Kelautan No.6 tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perikanan Budidaya Air Tawar, Perikanan Budidaya Air Payau dan Perikanan Budidaya Laut. BPBAP Situbondo telah berpengalaman melakukan berbagai kegiatan strategis dalam rangka mendukung pengembangan budidaya air payau sejak tahun 1995.

BPBAP Situbondo pada kesempatan ini telah melepasliarkan Ikan Kakap Putih sebanyak 15.000 ekor. Kegiatan yang bertujuan untuk mejaga kelestarian / konservasi Ikan Kakap Putih ini diharapkan dapat menjamin keberadaan jenis ikan terus melimpah di alam khususnya di sekitar perairan TN Baluran. Kakap Putih merupakan salah satu jenis ikan yang mempunyai nilai ekonomi sangat tinggi baik untuk konsumsi dalam negeri ataupun untuk komoditas ekspor, namun upaya konservasinya masih terbilang sangat rendah. Melalui upaya restocking inilah diharapkan dapat menjamin ketersediaan ikan Kakap Putih.

Kepala BPBAP Situbondo, Manijo, S.Tpi. menyampaikan bahwa upaya restocking ikan ikan karang seperti ini akan menjadi program kerja instansinya yang akan dilakukan secara rutin. Melalui mekanisme kerjasama antara TN Baluran dan BPBAP Situbondo kedepannya diharapkan dapat menjadi upaya bersama atau sinergitas konservasi sumberdaya perairan. Ketika sumberdaya perikanan di perairan TN Baluran dan sekitarnya melimpah dan terjaga dengan baik, maka akan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat sekitar hutan.

Ikan kakap putih untuk mencapai 500 gram membutuhkan waktu kurang lebih 6 bulan, dengan kemampuan survival rate 80% dg nilai ekonomi /nilai jual 50 rb/kg. Jika tebar 15.000 ekor maka nilai ekonominya Rp. 300.000.000. Hanya dengan waktu 6 Bulan maka masyarakat dapat memanfaatkan hasil ikan tersecut secara melimpah. Hal ini tentunya menjadi Peluang dan tantangan bersama antara pengelola kawasan dan masyarakat. Imbuh Kepala Balai TN Baluran “Mari kita dukung upaya restocking Ikan Kakap Putih di TN Baluran untuk Konservasi dan Kesejahteraan Perkonomian Masyarakat Penyangga TN Baluran”.

Peserta dan Undangan yang turut hadir pada Kegiatan pelepasliaran Ikan Kakap Putih kali ini yaitu : Kepala BPBAP Situbondo dan jajaranya, Pejabat lingkup BTN Baluran, NGO Mitra (Copenhagen Zoo), Kelompok Masyarkat Nelayan dan Pramuka Saka Wanabakti TN Baluran.

 

Sumber : Balai Taman Nasional Baluran

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini