Lutung Kelabu Peliharaan Warga Marelan Diserahkan Ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Sabtu, 23 Oktober 2021

Lutung Kelabu yang diserahkan warga ke petugas BBKSDA Sumut

Marelan, 23 Oktober 2021. Kembali masyarakat menyerahkan satwa liar dilindungi ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Kali ini Kulidah Nainggolan, warga jl. Veteran Marelan Pasar X Desa Menunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, yang menyerahkan 1 (satu) individu Lutung Kelabu (Trachypithecus cristatus), pada Jumat 22 Oktober 2021.

Dalam keterangannya kepada petugas, Kulidah menjelaskan bahwa satwa dilindungi tersebut diperolehnya dari rekan kerja suaminya di Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, sekitar 6 tahun yang lalu. Dengan penuh kasih sayang Lutung ini pun sempat dirawatnya. Sampai akhirnya Kulidah mendapat informasi bahwa Lutung Kelabu merupakan jenis satwa yang dilindungi. Setelah mendapat informasi itu, Kulidah kemudian menghubungi Bobby dari Sumeco, lembaga  mitra Balai Besar KSDA Sumatera Utara yang peduli dengan satwa liar.

Petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat pada Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe, didampingi lembaga mitra Sumeco dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) segera menuju lokasi dan melakukan tindakan evakuasi.

   Kulidah Nainggolan saat menyerahkan Lutung Kelabu kepada petugas

Lutung Kelabu berusia 6 tahun, berkelamin jantan dan sepintas terlihat  sehat, kemudian dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit, guna mendapat pemeriksaan kesehatan dan perawatan serta rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Sumber : Joni Pasaribu, SP. - Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini