Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Untuk 4 Kelompok Binaan Balai TN Taka Bonerate

Kamis, 30 September 2021

Benteng, 29 September 2021 - Balai Taman Nasional (TN) Taka Bonerate menyerahkan bantuan pengembangan usaha ekonomi masyarakat binaan Balai TN Taka Bonerate di hall kantor balai, Kamis (29/9). Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Faat Rudhianto, S.Hut., M.Si. kepada 4 (empat) kelompok usaha masyarakat yaitu: Rp. 50.000.000 untuk Kelompok Sumber Rezeki dari Desa Jinato, Rp. 30.000.000 untuk Kelompok KUP Mawar Desa Latondu, Rp. 45.000.000 untuk Kelompok Barakuda Desa Rajuni, dan Rp  25.000.000 untuk Kelompok Dolphin Sejahtera dari Desa Jinato. Bantuan ini merupakan salah satu upaya Balai TN Taka Bonerate dalam rangka pemberdayaan kelompok-kelompok kemitraan konservasi dan kelompok binaan Balai TN Taka Bonerate di daerah penyangga kawasan TN Taka Bonerate. 

"Bantuan ini merupakan bentuk pelaksanaan arahan Presiden Jokowi untuk memberikan bantuan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tahun ini merupakan kedua kalinya Balai TN Taka Bonerate memberikan bantuan pengembangan usaha ekonomi kepada kelompok kemitraan konservasi dan kelompok-kelompok yang menjadi binaan Balai TN Taka Bonerate. Harapannya, dengan bantuan-bantuan tersebut, kelompok dapat meningkatkan usahanya serta membantu perekonomian masyarakat" ungkap Faat. 

Melalui pertemuan ini, Kepala Balai juga mengharapkan peran serta anggota kelompok untuk mengajak masyarakat lain di setiap desanya untuk tidak melakukan kegiatan ilegal dan destructive fishing. Kepala Balai menambahkan bahwa, selama ini Balai TN Taka Bonerate juga berupaya mencari peluang pemberdayaan maupun bantuan usaha kepada pihak lain/instansi lain, salah satunya dengan memfasilitasi kelompok untuk memperoleh modal maupun kemudahan dalam berusaha. Kepala Balai mengajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian sumberdaya alam di dalam kawasan TN Taka Bonerate. Terakhir, Kepala Balai mengucapkan terima kasih kepada para pendamping kelompok yang telah bekerja keras di lapangan, khususnya para petugas di Resort Pengelolaan TN Taka Bonerate baik yang berada di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 1 Tarupa maupun di SPTN Wilayah 2 Jinato.

Kegiatan dilanjutkan dengan proses penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pakta Integritas antara kelompok penerima bantuan dengan Balai TN Taka Bonerate. Penandatanganan dokumen-dokumen tersebut sebagai wujud komitmen antara kedua belah pihak untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran  sebagaimana tertuang di dalam dokumen.  Setelah kegiatan selesai, para pendamping kelompok selanjutnya memberikan bimbingan teknis seputar penggunaan serta pertanggung jawaban dana bantuan yang telah diberikan.

Pada tahun 2020 dan awal tahun 2021 lalu, Balai TN Taka Bonerate memfasilitasi kelompok binaannya yang telah mendapatkan SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk mendapatkan bantuan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) kepada Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Sulawesi. Selain itu, dalam kegiatan ini hadir pula Kepala SPTN Wilayah I Tarupa, Kepala Desa Latondu, serta para pendamping kelompok dan pegawai Balai Taman Nasional Taka Bonerate.

Sumber : Asep Pranajaya - Penyuluh Kehutanan Balai Taman Nasional Taka Bonerate

Foto: Khoirul Anam (PEH – Balai TN Taka Bonerate)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini