Sabtu, 11 September 2021
Pekanbaru, 11 September 2021 - Patroli teresterial pengamanan hutan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling di Desa Pangkalan Indarung, Kec. Singingi, Kab.Kuansing dilakukan Resort Bukit Rimbang Balai Besar KSDA Riau pada Rabu dan Kamis, 8 - 9 September 2021.
Tim mengawali kegiatan dengan melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Petai, Kec. Singingi Hilir, Kab.Kuansing kemudian menyisir jalan pertambangan batubara. Tim mengingatkan humas PT. Pusaka Mitra Arta (PMA) yang sedang membuat jalan untuk pertambangan batubara agar jangan sampai memasuki kawasan hutan mengingat lokasi tersebut berbatasan langsung dengan kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling.
Saat patroli di sekitar sungai SM Bukit Rimbang Bukut Baling tidak ditemukan aktivitas illegal logging sampai pada keesokan harinya di Desa Pangkalan Indarung Kec, Singingi, Kab. Kuansing, Tim menemukan pondok illegal logging di dalam kawasan. Pondok tersebut langsung dirobohkan.
Menurut informasi dari masyarakat Pangkalan Indarung, sejak kejadian penangkapan alat berat oleh Balai Besar KSDA Riau beberapa bulan yang lalu dan kejadian penangkapan 4 mobil kayu olahan dasar 10 x 25 oleh Tim Wakil Bupati Kuansing, masyarakat Pangkalan Indarung dan masyarakat Pulau Padang tidak berani melakukan aktivitas illegal logging baik di luar kawasan apalagi di dalam kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling.
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0