Verifikasi Permasalahan Pengelolaan Tahura Bontobahari

Minggu, 22 Agustus 2021

Jakarta, 23 Agustus 2021. Tim Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Pusat yang diwakili perwakilan Direktorat Kawasan Konservasi, Direktorat PIKA, Direktorat PJLHK, BBKSDA Sulawesi Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan, selaku pengelola Tahura Bontobahari melaksanakan verifikasi lapangan terkait permasalahan pengelolaan Tahura Bontobahari pada tanggal 9-13 Agustus 2021.

Verifikasi dalam pelaksanaannya dilakukan 3 (tiga) tahapan, yaitu konsolidasi dan koordinasi, pengecekan lapangan, dan penyusunan laporan. Isu-isu yang digali selama verifikasi lapangan, meliputi: (1) pendalaman terhadap permasalahan kawasan Tahura Bontobahari; dan (2) permohonan Pemerintah Kabupaten Bulukumba terhadap pengelolaan Tahura Bontobahari yang disampaikan kepada Dirjen KSDAE.

Data dan informasi yang komprehensif terkait permasalahan di Tahura Bontobahari yang dikumpulkan berupa Rencana peningkatan kualitas jalan wisata dalam kawasan Tahura Bontobahari, Penataan blok kawasan, Kemitraan konservasi, Pemulihan ekosistem, Rencana pembangunan sanctuary rusa dan monyet hitam Sulawesi, Rencana penertiban dan pengembangan obyek-obyek wisata di Tahura Bontobahari, Permasalahan kawasan lainnya di Tahura Bontobahari, Pendampingan/bimbingan teknis pengelolaan Tahura Bontobahari dan Arahan langkah-langkah konkrit tindak lanjut.

Diharapkan dengan verifikasi lapangan permasalahan pengelolaan Tahura Bontobahari maka beberapa rekomendasi tindak lanjut perlu dilakukan oleh masing-masing pihak untuk menyelesaikan isu-isu pengelolaan di Tahura Bontobahari dengan mempertimbangkan kondisi, fakta, saran, masukan dan dukungan dari para pihak, serta komitmen Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Dinas LHK Kabupaten Bulukumba akan melaksanakan seluruh saran dan solusi yang dihasilkan tim Ditjen KSDAE  dan melaporkan hasilnya secara rutin kepada Direktur Jenderal KSDAE. Sedangkan untuk Eselon II lingkup Ditjen KSDAE terkait, memastikan dan mengawal setiap proses penyelesaian isu-isu pengelolaan di Tahura Bontobahari.

Sumber : Mugiharto H.P. - PEH Muda Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini