Sabtu, 14 Agustus 2021
Pekanbaru, 15 Agustus 2021 – Seksi Konservasi Wilayah lV Dumai Balai Besar KSDA Riau melakukan pengecekan calon lokasi pemulihan ekosistem (PE) seluas 20 ha dan lokasi pemeliharaan ekosistem seluas 4 ha di Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Dumai, Kamis silam (05/08/21).
Lokasi pemulihan ekosistem seluas 20 ha dengan status aman dapat dilakukan penanaman, dimana lokasi tidak dikuasai oleh masyarakat dan sangat cocok dijadikan lokasi pemulihan ekosistem. Pengecekan juga dilakukan bersama kelompok masyarakat yang merupakan mitra kerja Balai Besar KSDA Riau.
Untuk lokasi pemeliharaan seluas 4 ha sebagian sudah dikuasai masyarakat, tetapi Balai Besar KSDA Riau berhasil mengajak masyarakat bersama sama menjaga tanaman yang sudah ditanam.
Pada saat pengecekan, Tim masih menemukan perambah di lokasi. Tim langsung memberikan peringatan dan edukasi terkait keberadaan TWA sesuai fungsi dan peruntukannya serta menekankan arti penting keberadaan hutan bagi manusia dan satwa liar.
Perambah mengaku membeli lahan tersebut dari suku asli, tetapi yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan suratnya sesuai batas waktu yang ditetapkan. Tim mengambil barang bukti berupa pacul yang digunakan untuk mengolah lahan tersebut. Dan mengingatkan kembali apabila oknum masih melakukan aktifitas di dalam kawasan konservasi maka akan dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku dengan tegas.
Pengecekan lokasi dipimpin plh. Kepala Bidang KSDA Wilayah II, M.B. Hutajulu didampingi PLT. Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV, Gunawan dan Kepala Resort Dumai, Nurjaman.
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0