Jumat, 13 Agustus 2021
Bangka, 13 Agustus 2021 - Sinergi Balai KSDA Sumatera Selatan dengan para pihak menghasilkan inisiasi Dialog Hari Konservasi Alam 2021, pada Jumat (13/8) di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Provinsi Bangka Belitung. Selaras dengan tema Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2021, yaitu “Bhavana Satya Alam Budaya Nusantara : Memupuk Kecintaan pada Alam dan Budaya Nusantara” dialog ini mengambil tema “Pentingnya Keberadaan Taman Nasional Gunung Maras bagi Masyarakat Bangka Belitung”.
Dialog mendapatkan respon positif dari seluruh unsur yang hadir, melalui komitmen bersama ini sepakat menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati Taman Nasional Gunung Maras yang dikelola dengan sebaik-baiknya. Para pihak yang mendukung diantaranya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bangka Flora Society, dan RRI Sungailiat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, dialog juga disiarkan langsung melalui saluran RRI Sungailiat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sejumlah narasumber terkait hadir diantaranya Ir. Wiratno, M.Sc. (Direktur Jenderal KSDAE), H. Marwan (Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung), Randy Syafutra (Ketua Prodi KSDA Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung) dan Arthur Muhammad Farhaby (Dosen Universitas Bangka Belitung). Peseta yang hadir di lokasi datang dari berbagai unsur terkait yang terdiri dari pemerintah daerah setempat, akademisi, komunitas lingkungan, dan organisasi masyarakat.
Direktur Jenderal (Dirjen) KSDAE mengapresiasi seluruh unsur yang hadir atas komitmen tersebut. Secara simultan terhadap proses pengusulan Balai Taman Nasional, maka pengelolaan TN Gunung Maras dapat dilakukan bersama-sama melalui kerjasama dalam rangka penguatan fungsi dengan pemerintah daerah setempat. Terhadap kondisi keterlanjuran pada aktivitas penggunaan kawasan non prosedural, maka dapat diupayakan melalui pendataan oleh petugas sebagai langkah awal membangun kemitraan konservasi.
Dalam akhir dialog, Dirjen KSDAE menyampaikan penghargaan kepada RRI Sungailiat atas kepedulian dan konsistensinya dalam edukasi konservasi alam melalui Program Siaran Lestari Alamku sejak tahun 2010.
KSA/KPA Gunung Maras telah ditetapkan status fungsinya melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.576/Menlhk/Setjen/PLA.2/7/2016 sebagai Kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Maras di Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seluas 16.806,91 hektar.
Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0