Melihat Resort Loh Wau Relokasi Telur Penyu Hijau

Jumat, 30 Juli 2021

Labuan Bajo, 30 Juli 2021. Petugas Resort Loh Wau Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Balai Taman Nasional Komodo berhasil merelokasi telur penyu hijau (Chelonia mydas) dari Pulau Lengah ke sarang semi alami pada tanggal 3 Juli 2021. Ikhwan Syahri, Kepala Resort Loh Wau berhasil memindahkan 81 butir telur dengan rata-rata ukuran diameter kurang lebih 4.03 cm ke sarang semi alami yang berada di Resort Loh Wau.

Petugas Resort Loh Wau membuat lubang sarang semi alami menyesuaikan dengan kedalaman yang sama dengan lubang sarang asli. Telur yang sudah dipindahkan kemudian dicatat suhu sarangnya selama empat kali dalam satu hari (06:00, 12:00, 18:00, dan 24:00) untuk memperkirakan kemungkinan jenis kelamin tukik yang akan menetas.

Kegiatan relokasi ini penting untuk dilakukan secara berkelanjutan mengingat sering terjadinya aktivitas pencurian telur penyu di Pulau Lengah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Selain daripada itu, relokasi ini menjadi esensial karena dapat turut mencegah terjadinya tumpang tindih indukan penyu yang akan bersarang.

Penyu seringkali dimanfaatkan oleh manusia untuk dikonsumsi daging dan diambil cangkangnya. Padahal nilai keberadaan penyu jauh lebih besar daripada nilai konsumsinya bagi kehidupan manusia. Penyu juga berperan sebagai pengendali ekosistem padang lamun di kawasan Taman Nasional Komodo.

Kegiatan relokasi ini turut melibatkan mahasiswa magang dari Prodi Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya. Mahasiswa diajarkan teknik-teknik pengukuran dimensi sarang dan telur penyu pada titik sampel peneluran di Pulau Lengah. Mahasiswa juga diajarkan melakukan proses pembuatan sarang semi alami di Resort Loh Wau. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Balai Taman Nasional Komodo dalam mengedukasi mahasiswa selama kegiatan magang dilakukan. Balai Taman Nasional Komodo berharap setelah mahasiswa menyelesaikan magang, mahasiswa tidak hanya memahami kondisi lapangan namun juga mendapatkan wawasan mengenai pola kerja rimbawan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sumber : Balai Taman Nasional Komodo

Penulis: Muhammad Ismail Djauhar (Mahasiswa Magang Universitas Brawijaya) | Penyunting: Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S.

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini