Hasil Konservasi Partisipatif Masyarakat Bengkalis

Sabtu, 17 Juli 2021

Pekanbaru, 17 Juli 2021. Balai Besar KSDA Riau sangat berbahagia dan turut berbangga, dimana masyarakat Kelurahan Balai Raja, Kec. Pinggir, Kab. Bengkalis menyerahkan pengelolaan lahan milik masyarakat Balai Raja seluas 21 ha untuk dijadikan ruang makan, ruang jelajah dan ruang main bagi Gajah Sumatera yang ada di Provinsi Riau, Jumat (16/7).

Hal ini sangat sesuai dengan apa yang sering digaungkan oleh Balai Besar KSDA Riau bahwasanya “konservasi tak mungkin sendiri”. Konservasi akan terwujud secara nyata jika melibatkan seluruh unsur dan elemen masyarakat. Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata konservasi partisipatif atau konservasi lintas batas, dimana masyarakat ikut terlibat dalam pelestarian dan perlindungan satwa liar khususnya Gajah Sumatera.

Lahan seluas 21 ha tersebut akan ditanami tanaman hutan dan tanaman kehidupan yang ramah terhadap Gajah sekaligus dapat diambil manfaatnya untuk masyarakat. Pada kesempatan ini telah ditanam beberapa jenis tanaman secara simbolis dan akan disusul tanaman jenis jengkol, petai, kopi, gaharu dan durian masing masing sebanyak 800 bibit dan akan dilanjutkan sampai target terpenuhi.

Balai Besar KSDA Riau mengapresiasi kepada Rimba Satwa Foundation (RSF) yang telah menginisiasi kegiatan ini dan  PT. CPI, PT Kojo serta PT Hutama Karya yang ikut berpartisipasi pada kegiatan tersebut.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini