Tingkatkan Kolaborasi Pengelolaan Wisata, TaNa Bentarum Gandeng Camat dan Kepala Desa Penyangga

Rabu, 23 Juni 2021

Lanjak, 22 Juni 2021. Upaya meningkatkan pelayanan wisata di Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) dan sebagai salah satu tindak lanjut dalam pembentukan kelompok penerima bantuan pemberdayaan yang akan diberikan Tahun 2021,  Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) melakukan diskusi singkat tentang penertiban usaha jasa transportasi yang berada di Desa Sepandan dan Desa Lanjak Deras Kecamatan Batang Lupar.

Wilayah 2 (dua) desa tersebut merupakan desa terdekat di wilayah kerja Resort Sepandan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah V Selimbau Bidang PTN Wilayah III Lanjak, banyaknya wisatawan yang sering berkunjung ke wilayah TNDS sebelum pandemi Covid-19 merupakan hal yang positif bagi perkembangan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan konservasi  namun tidak adanya peraturan yang mengatur jasa transportasi seperti keseragaman harga tiket,  peralatan safety first, dan tidak adanya pengaturan jadwal penggunaan jasa transportasi sehingga menimbulkan kecemburuan diantara masyarakat merupakan masalah yang perlu dipecahkan bersama.

Ilhamsyah Ugen, Camat Batang Lupar menyampaikan “Untuk mengatasi permasalahan jasa transportasi yang merupakan salah satu usaha dalam meningkatkan roda ekonomi masyarakat  di Desa Sepandan dan Lanjak Deras, kita perlu membentuk unit usaha seperti BUMDes, terutama untuk pengelolaan jasa transportasi wisata ke wilayah TNDS, agar lebih tertib dari segi kelola kelembagaan dan kelola usahanya”.

“Kita memberikan bantuan pemberdayaan ke Desa Sepandan dan Lanjak Deras yang diawali dengan upaya peningkatan kapasitas masyarakat pelaku jasa transportasi, selanjutnya kita perlu mendata pelaku jasa transportasi dan diarahakan untuk bergabung dengan BUMDes” ujar Gunawan Budi Hartono, Kepala Bidang PTN Wilayah III Lanjak, Balai Besar TaNa Bentarum.

“Harapanya BUMDesa ini dapat bekerjasama dengan kami dalam mengelola jasa transportasi wisata ke TNDS yang nantinya semua transportasi bisa  dilengkapi dengan peralatan safety, seragam, dan stiker khusus sebagai tanda jasa transportasi yang sah” tambah Gunawan.

Sebagai informasi, kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Sepandan dan dihadiri oleh Kepala Bidang PTN Wilayah III Lanjak, Camat Batang Lupar, Kepala Desa Sepandan, Kepala Desa Lanjak Deras dan Resort Sepandan.

Sumber : Harri Ramadani, S.Hut - Penyuluh Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini