Rabu, 09 Juni 2021
Tanjung Dewa, 3 Juni 2021 – Setelah Nota Kesepakatan dengan Desa Penyangga di Kecamatan Jorong beberapa waktu lalu, kali ini Penandatangan Nota Kesepakatan Konservasi untuk lingkup Kecamatan Panyipatan di aula Kantor Desa Tanjung Dewa Kecamatan Panyipatan. Nota kesepakatan tersebut dibuat antara Balai KSDA Kalimantan Selatan dengan tiga desa penyangga yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi. Ketiga desa tersebut adalah: Desa Kandangan Lama, Desa Batakan dan Desa Tanjung Dewa.
Penyusunan Rencana Pemberdayaan Masyarakat (RPM) selama 5 (lima) tahun juga disusun sebagai arah program pemberdayaan masyarakat pada desa penyangga kawasan konservasi yang merupakan rangkaian dari kegiatan Fasilitasi Kesepakatan Konservasi.
Adapun poin-poin kesepakatan konservasi dalam nota yang telah ditandatangani tersebut, antara lain adalah sebagai berikut:
Dalam diskusi pembahasan nota kesepakatan, Kepala Dinas Perhubungan Tanjung Dewa memberikan masukan terkait jasa wisata penyeberangan Pulau Datu diharapkan agar selalu sesuai dengan SOP agar safety untuk pengunjung / wisatawan yang ingin berwisata religi selalu terjaga. Camat Panyipatan pun menambahkan bahwa adanya nota kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat desa yang melakukan aktivitas di dalam kawasan konservasi. Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc. menyampaikan bahwa tujuan nota kesepakatan konservasi ini adalah sebagai salah satu solusi untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat ketiga desa dan memperoleh manfaat secara bersama-sama terutama adanya kepastian hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya hutan pada kawasan konservasi TWA Pelaihari dan SM Pelaihari.
Sebagai informasi, penandatanganan nota kesepakatan ini dihadiri oleh ketiga kepala desa. Kegiatan penandatanganan disaksikan oleh Camat Panyipatan Bapak Agus Setiyo, S.STP., M.M, Kapolsek Panyipatan, Kepala Posramil Kecamatan Panyipatan, Danpos Angkatan Laut Panyipatan, Kepala UPT Dinas Perhubungan Laut Tanjung Dewa, Kelompok Tani Lestari dan masyarakat Desa Tanjung Dewa, Desa Batakan dan Desa Kandangan Lama. (ryn)
Sumber : Nadya Arta Uly Siagian, S.H - Polhut Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari Balai KSDA Kalimantan Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0