Selasa, 27 April 2021
Palu. 27 April 2021. Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) dan Kepolisian Daerah Propinsi Sulawesi Tengah telah menandatangani Komitmen Bersama Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di kawasan TN Lore Lindu. Penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan antara Kepala Balai Besar, Ir. Jusman dan Direktur Reskrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol. Afrizal, S.I.K yang bertempat di Kantor Balai Besar TN Lore Lindu yang disaksikan segenap perwakilan dari Polda Sulteng, pegawai BBTNLL dan konsultan Forest Program III Sulawesi (Selasa, 27/04/2021).
Dalam penandatangan komitmen bersama ini disepakati untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi kedua belah pihak serta menjadi pedoman dalam bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan di kawasan TN Lore Lindu. Melalui komitmen bersama ini, upaya-upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang meliputi kegiatan deteksi dini, penyuluhan dan patroli dapat dilakukan secara bersama-sama dan/atau sendiri-sendiri. Begitu pula dengan upaya-upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan serta penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan yang meliputi penyelidikan dan penyidikan juga dapat dilaksanakan secara bersama-sama dan/atau sendiri-sendiri.
Selaku Kababes, Ir. Jusman dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan koordinasi dan komunikasi terkait kegiatan di atas dengan Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) di Makassar sebagai leading sektor dalam penanganan karhutla di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu juga telah melakukan komunikasi dengan Polda Sulteng untuk keterlibatannya dalam kegiatan apel siaga kebakaran hutan dan lahan di kawasan TN Lore Lindu. Ditambahkan pula, saat ini BBTNLL memiliki 3 regu Masyarakat Peduli Api (MPA) yang berjumlah 100 orang yang tersebar di 3 Bidang Wilayah Pengelolaan yang telah dilatih peningkatan kapasitas pemadaman karhutla.
Sedangkan Direktur Reskrimsus, Kombes Pol. Afrizal, S.I.K mengungkapkan bahwa pemantauan terhadap titik api atau hot spot yang ada di wilayah Indonesia dilakukan oleh Kapolri dari ruang kerjanya di Jakarta, tidak terkecuali pematauan hot spot yang ada di Propinsi Sulawesi Tengah. Selain itu, Kombes Pol. Afrizal, S.I.K juga menambahkan bahwa peralatan dan perlengkapan penanganan karhutla yang dimiliki Polda Sulteng seperti mobil lapangan, motor trail, seragam dan drone disiapkan stand by untuk dapat digunakan setiap saat bila dibutuhkan. Oleh karenanya, Kombes Pol. Afrizal, S.I.K sangat mendukung dan mengharapkan saling sinergi yang baik untuk kegiatan penanganan karhutla ini. Sehingga penandatanganan komitmen bersama pengendalian kebakaran hutan dan lahan di kawasan TN Lore Lindu begitu penting dilakukan antara Polda Sulteng dan BBTNLL. (Reds/DH)
Sumber : Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0