Balai Besar KSDA Sumut Bahas Perjanjian Kerja Sama Dengan Kodam I Bukit Barisan

Jumat, 26 Maret 2021

Medan, 26 Maret 2021 - Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama Komando Daerah Militer (KODAM) I Bukit Barisan melakukan pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama tentang Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan Berupa Pemanfaatan Kawasan Untuk Areal Latihan Militer Resimen Induk Daerah Militer (RINDAM) I Bukit Barisan Di Cagar Alam (CA)/Taman Wisata Alam (TWA) Dolok Tinggi Raja Sumatera Utara, pada Rabu 24 Maret 2021, di ruang rapat Balai Besar KSDA Sumatera Utara.

Perjanjian Kerja Sama ini merujuk kepada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.85/Menhut-II/2014 jo. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.44/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.85/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.

Selain itu juga didasarkan kepada surat Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor : S.899/KSDAE/PIKA/KSA.0/10/2020 tanggal 23 Oktober 2020, hal Persetujuan Kerja Sama Pemanfaatan Kawasan Untuk Areal Latihan Militer RINDAM I/Bukit Barisan di CA. Dolok Tinggi Raja Sumatera Utara.

Rapat dipimpin oleh Teguh Setiawan, S.Hut., MM. selaku Kepala Bagian Tata Usaha mewakili Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Dalam rapat tersebut membahas poin-poin penting dari draft Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang  meliputi : tujuan dari PKS, ruang lingkup, hak dan kewajiban, status aset, jangka waktu dan perpanjangan kerja sama, berakhirnya kerja sama serta monitoring, evaluasi dan pelaporan PKS.

Rapat ini dihadiri pejabat dari KODAM I Bukit Barisan, seperti : Letkol Artileri Medan (ARM) Masturi - Staf Perencanaan Kodam, Letkol Kavaleri (KAV) Edwin - Slogdam I/BB, Mayor Corps Zeni (CZI) Borkat MS- Zidam I/BB, Mayor Corps Hukum (CHK) M. Bilal, SH.-Kumdam I/BB, Mayor Corps Zeni (CZI) Joko S.-Slogdam I/BB dan Mayor Infanteri (INF) Widhitama-Sopsdam I/BB.

Sedangkan dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara turut dihadiri oleh Kepala Bidang Teknis Ir. Irzal Azhar, M.Si., Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar Seno Pramudita, S.Hut., M.E., Kepala Sub Bagian Program dan Kerjasama Elvina Rosinta Dewi, S.Hut., M.I.L., dan Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan Amenson Girsang, SP.

Demi menerapkan protokol kesehatan, rapat bukan hanya dilakukan secara off-line tetapi juga dilakukan on-line (virtual) dengan melibatkan dari Direktorat PIKA Ditjen KSDAE diwakili Jujuwiyono, Sekretariat Ditjen KSDAE diwakili Adam Bahtiar dan Rini, serta dari RINDAM I/Bukit Barisan diwakili Mayor Arhanud (ARH) Sugianto.

Setelah pembahasan PKS selesai, peserta rapat sepakat pula untuk kelanjutannya dalam mempersiapkan penyusunan turunan dari PKS, yaitu Rencana Pelaksanaan Program (RPP), Rencana Kegiatan Lima Tahun (RKL) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT).

 

 

Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara.

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini