Kamis, 04 Maret 2021
Padang, 4 Maret 2021. Upaya meningkatkan efektifitas pengelolaan kawasan taman nasional telah dikembangkan pedoman pengelolaan taman nasional berbasis resort sebagai tindak lanjut dari SK. Dirjen PHKA Nomor SK.181/IV-Set/2010 tanggal 18 November 2010 yang mencantumkan Resort Based Management (RBM) sebagai strategi penguatan pengelolaan kawasan di tingkat tapak. Sebagai unit pemangkuan kawasan konservasi terkecil, resort merupakan ujung tombak pengelolaan kawasan konservasi. Petugas resort adalah petugas yang sehari-hari berinteraksi secara langsung dengan kawasan konservasi, dengan masyarakat yang tinggal di sekitarnya, dan dengan permasalahan nyata di lapangan. Tahapan pengelolaan Resort Based Management (RBM) di TN Siberut meliputi pra kondisi (antara lain penataan dan penetapan wilayah kerja resort, penetapan tugas minimal resort, peningkatan kapasitas pelaksana RBM petugas resort, seksi dan Balai), pelaksanaan RBM serta penyiapan sistem informasi manajemen.
Pada Rabu, 3 Maret 2021, dilaksanakan kegiatan Peluncuran Aplikasi SIMAKOBU (Sistem Infomasi Konservasi dan Budaya) Taman Nasional Siberut. SIMAKOBU merupakan aplikasi sistem informasi yang dibangun Balai Taman Nasional (TN) Siberut untuk merekam aktivitas resort dalam rangka pengelolaan berbasis resort atau Resort Base Management (RBM). Penyusunan sistem informasi ini dilaksanakan sejak akhir tahun 2020. Dimulai dengan identifikasi kebutuhan data, penyusunan register (buku kerja) sebagai sumber data masukan, pengembangan aplikasi sistem informasi, uji coba aplikasi sistem informasi dan peluncuran secara resmi aplikasi SIMAKOBU.
Simakobu sendiri adalah sebutan masyarakat Mentawai untuk jenis Kera Ekor Babi (Simias concolor) yang merupakan salah satu dari empat jenis satwa primata endemik Kepulauan Mentawai dengan tingkat keterancaman tinggi (Critically Endangered) menurut International Union Consevation of Nature (IUCN). Selanjutnya keberadaan masyarakat asli suku Mentawai di dalam kawasan TN. Siberut yang hidup berbagi ruang dan saling ketergantungan dalam kerangka adat dan agama leluhur mereka melalui berbagai ritual dan budaya merupakan hal yang tidak dapat kami pisahkan dari kegiatan pengelolaan TN. Siberut. Penamaan SIMAKOBU diharapkan menjadi pengingat agar kembali ke lapangan, kembali ke kawasan dalam rangka perlindungan dan pelestarian habitat SIMAKOBU dan satwa-satwa lainnya di TN. Siberut.
Peluncuran Aplikasi SIMAKOBU dihadiri oleh seluruh Kepala Resort, Kepala Seksi, Kasubag TU, dan tim admin SIMAKOBU. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Balai TN Siberut, Lugi Hartanto. Sistem informasi ini masih terus dalam pengembangan sehingga untuk sementara terdapat empat register kawasan yaitu register batas kawasan, budaya, open area dan gangguan kawasan, serta monitoring satwa prioritas.
Aplikasi SIMAKOBU lahir atas kerjasama dan bantuan serta dukungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB). Semoga SIMAKOBU TN. SIBERUT menjadi spirit untuk mewujudkan pengelolaan TN. Siberut yang lebih efektif dan mencatat atau mendata potensi kawasan sebagai sebuah budaya.
Sumber: Balai Taman Nasional Siberut
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5