Kamis, 26 Juni 2025 BBKSDA Sumatera Utara
KT Hutan Lestari Menerima SK Nomor Registrasi dan Sertifikat Kelompok Tani
Kuta Gugung, 26 Juni 2025. Komitmen untuk menjaga kelestarian alam tak bisa dilakukan sendiri. Ia perlu melibatkan masyarakat yang ada di sekitar kawasan konservasi. Inilah semangat yang diusung oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA SU), melalui Resort Taman Wisata Alam (TWA) Deleng Lancuk saat melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Kelompok Tani (KT) Hutan Lestari, Selasa, 17 Juni 2025 lalu, di Kantor Kepala Desa Kuta Gugung.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Resort TWA Deleng Lancuk, Samuel Siahaan, didampingi petugas resort yakni Febernando Surbakti, Bergiat Sembiring, dan Josua Siahaan, S.Hut. Mereka menyampaikan pentingnya keterlibatan kelompok tani dalam menjaga kawasan konservasi, memahami batas kawasan TWA Deleng Lancuk, serta mengenali flora dan fauna yang dilindungi di dalamnya.
KT. Hutan Lestari merupakan salah satu kelompok tani binaan BBKSDA SU yang aktif mendukung kegiatan konservasi di TWA Deleng Lancuk. Pada tahun 2024, kelompok ini telah menerima bantuan alat pertanian produktif berupa handtractor dan mesin pemotong rumput. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sejalan dengan mata pencaharian utama warga sekitar TWA Deleng Lancuk.
Untuk memperkuat legalitas, Kepala Resort TWA Deleng Lancuk juga menyerahkan Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara tentang Nomor Registrasi Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) serta Sertifikat Kelompok Tani Hutan Lestari. Dokumen tersebut diterima secara langsung oleh Sekretaris KT Hutan Lestari, Riantonius Sembiring.
Sumber: Samuel Siahaan, SP (PEH) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
.
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5