Selasa, 10 Juni 2025 BBKSDA Sumatera Utara
Medan, 5 Juni 2025. Rimbawan mengajar merupakan langkah konkrit sebagai implementasi dari Perjanjian Kerjasama antara Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA SU) dengan Dekan Universitas Sumatera Utara.
Samuel Siahaan, sebagai perwakilan dari BBKSDA SU menyampaikan 3 materi pembelajaran yaitu: Jasa Lingkungan Sebagai Penyedia Jasa Wisata Alam, Jasa Lingkungan Hutan Sebagai Perlindungan Budaya (Cultural) dan Jasa Lingkungan Hutan Sebagai Penyedia Jasa Hidrologis.
Kegiatan rimbawan mengajar dilaksanakan selama 3 hari. 2 pertemuan dilaksanakan secara luring di Kampus USU Bekala, Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara dan 1 Sesi daring melalui Zoom yang diikuti oleh Mahasiwa Fakultas Kehutanan USU Kelas A dan B semester 2. Pertemuan Pertama dengan Topik “Jasa Lingkungan Hutan sebagai Penyedia Jasa Wisata Alam” diikuti oleh 30 Mahasiswa, selanjutnya Pertemuan Kedua dengan Topik “Jasa Lingkungan Hutan sebagai Perlindungan Budaya (Cultural) diikuti oleh 37 Mahasiswa dan pertemuan kegiata melalui Zoom dengan Topik “Jasa Lingkungan Hutan sebagai Penyedia Jasa Hidrologis” diikuti sejumlah 77 Mahasiswa. Pada setiap pertemuan, narasumber menyampaikan materi dalam bentuk power point dan video-video Kegiatan. Pada setiap sesi mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk bertanya seputar topik yang disampaikan dengan didampingi oleh Dosen Pengampu untuk mempertajam setiap topik yang disampaikan. Semoga dengan kegiatan praktisi mengajar ini, mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran strategis jasa lingkungan hutan sebagai penyedia jasa lingkungan wisata alam, perlindungan budaya (cultural) dan penyedia jasa hidrologis. Pemahaman ini tidak hanya penting secara akademis, tetapi juga menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang berkelanjutan di bidang kehutanan dan khususnya pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistem secara lestari dan berkelanjutan.
Sumber: Samuel Siahaan, S.P-PEH Pertama Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5