Komisi IV DPR RI Kunjungan Kerja Ke BBKSDA Sumatera Utara

Selasa, 15 April 2025 BBKSDA Sumatera Utara

Ir. Panggah Susanto, M.M. Wakil Ketua Komisi IV memimpin pertemuan

Medan, 14 April 2025. Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025 di Sumatera Utara, dimana salah satu tujuannya adalah Balai Besar KSDA Sumatera Utara, pada Rabu (9/4), dengan agenda peninjauan dan diskusi bersama pemangku kepentingan di bidang konservasi dan perlindungan satwa. Sebagaimana surat dari Wakil Ketua DPR RI, ada sebanyak 16 orang dari Komisi IV DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara, yaitu : Ir. Panggah Susanto, MM (Wakil Ketua Komisi IV/F-PG), Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari, SE., M.Si. (Wakil Ketua/F-PKS), Mayjen TNI. Mar. (Purn.) Sturman Panjaitan, SH. (Anggota/F-PDIP), Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S (Anggota/F-PDIP), Edoardus Kaize, S.S (Anggota/F-PDIP), Dr. Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si. (Anggota/F-PG), Eko Wahyudi (Anggota/F-PG), Dr. Ir. Hj. Endang S. Thohari, Dess, M.Si. (Anggota/F-Gerindra), Dr. H. Azikin Solthan, M.Si. (Anggota/F-Gerindra).

Selanjutnya Arif Rahman (Anggota/F-Nasdem), Cindy Monica Salsabila Setiawan, SM. (Anggota/F-Nasdem),  Dr. Daniel Johan, SE., MM. (Anggota/F-PKB), Hindun Anisah (Anggota/F-PKB), Ajbar, SP. (Anggota/F-PAN), Drs. H. Guntur Sasono, M.Si. (Anggota/F-Demokrat) dan Ellen Ester Pelealu, SE. (Anggota/F-Demokrat).

Rombongan Komisi IV DPR RI disambut Direktur Konservasi Spesies dan Genetik  Nunuk Anugrah, S.Hut., M.Sc. mewakili Direktur Jenderal KSDAE, dan Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Novita Kusuma Wardani, S.Hut., M.AP., M.Env. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Rudianto Saragih Napitu, S.Si., M.Si, Deputi Bidang Karantina Hewan, Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sriyanto, Kepala Balai Besar Karantina Sumatera Utara N. Prayatno Ginting, para Kepala UPT  Kementerian Kehutanan lingkup Provinsi Sumatera Utara serta mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

Sambutan selamat datang disampaikan Direktur Konservasi Spesies dan Genetik  Nunuk Anugrah, S.Hut., M.Sc. mewakili Direktur Jenderal KSDAE  

Pertemuan berupa diskusi membahas tentang Penanganan dan Penegakkan Hukum Perdagangan Satwa Liar Dilindungi, dipandu Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ir. Panggah Susanto, M.M. Seluruh anggota Komis IV DPR RI mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Novita Kusuma Wardani, S.Hut., M.AP., M.Env., yang menguraikan tentang tugas pokok dan fungsi Balai Besar KSDA Sumatera Utara dimana salah satunya adalah melaksanakan pengawasan dan pengendalian peredaran spesies dan genetik tumbuhan dan satwa liar baik di dalam maupun di luar kawasan konservasi.

Lebih lanjut Novita Kusuma Wardani juga menjelaskan peran Balai Besar KSDA Sumatera Utara dalam pengendalian perdagangan tumbuhan dan satwa liar dilindungi yang dilakukan dalam bentuk : perizinan penangkaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi (sampai saat ini ada 13 unit dan 3 masih dalam proses), perizinan lembaga konservasi (ada 11 lembaga konservasi), kerja sama pengawetan dan penyelamatan tumbuhan dan satwa liar (dilakukan oleh 4 lembaga konservasi khusus : BNWS, YEL, OIC dan COP), Pusat Penyelamatan Satwa (di Sibolangit, ANECC dan PLG Holiday Resort) serta 5 Resort yang mengawasi peredaran tumbuhan dan satwa liar di pelabuhan udara dan laut.

Suasana diskusi

“Upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara secara garis besar terdiri dari patroli pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar, koordinasi dengan instansi terkait serta sosialisasi dalam rangka penyadartahuan tumbuhan dan satwa liar kepada masyarakat” ujar Novita Kusuma Wardani.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Karantina Sumatera Utara, N. Prayetno Ginting menegaskan bahwa Balai Besar Karantina siap mendukung bersinergi dengan Balai Besar KSDA Sumatera Utara dalam upaya penegakkan hukum terhadap perdagangan illegal tumbuhan dan satwa liar. Sebagai bagian dari pengawasan perlintasan, Balai Besar Karantina memiliki peran strategis dalam mencegah keluar masuknya specimen dilindungi secara illegal.

Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah-langkah dan upaya-upaya konkrit yang sudah dilakukan oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara dalam penanganan dan penegakkan hukum perdagangan satwa liar dilindungi khususnya di Provinsi Sumatera Utara. Berharap kedepannya kinerja yang positif ini ditingkatkan lagi dan perlu terus dibangun kolaborasi dengan instansi teknis daerah dalam menangani berbagai permasalahan. Akhir diskusi dan kunjungan ditandai dengan penyerahan cendera mata antara Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI dengan Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara.

Sumber : Evansus Renandi Manalu (Analis Tata Usaha) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara





Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 3.8

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini