Sinergi Taman Nasional Taka Bonerate dan Polda Sulsel Perkuat Penegakan Hukum di Laut

Senin, 14 April 2025 BTN Taka Bonerate

Makassar, 11 April 2025 — Kolaborasi antara manusia dan alam adalah kunci menjaga keberlanjutan ekosistem. Balai Taman Nasional Taka Bonerate (TN Taka Bonerate) dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Jumat (11/4), menunjukkan komitmennya melalui penyusunan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mengatasi destructive dan illegal fishing di kawasan konservasi laut tersebut. Pertemuan digelar di Aula Pullajiantah Biro Operasi Polda Sulsel, menandai langkah konkret penegakan hukum berbasis sinergi yang dihadiri oleh Kabag Kerma/Kepala Bagian Kerjasama Biro Operasi Polda Sul Sel, Paur Pakat Kerma/ Pengatur Panitia Kerjasama, Bidang Hukum Polda, Dit. Polairud Polda, Itwasda/ Inspektorat Pengawasan Daerah Polda, Setum/Sekretariat Utama Polda, Pengatur I Hukum Polda, BA.Sekretariat Utama Polda, Pengatur Umum Polda, BA.Operasi Polda dan dari pihak Balai TN Taka Bonerate dihadiri oleh Kepala Balai, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (SPTN) Wil.I Tarupa, Kepala SPTN Wil. II Jinato, Koordinator Polhut dan Mitra WCS-IP.

Mengapa TN Taka Bonerate Istimewa?

TN Taka Bonerate, salah satu dari 7 taman nasional laut di Indonesia, adalah cagar biosfer dunia dengan luas 530.765 hektar. Kawasan ini ditetapkan sebagai aset strategis nasional sejak 1992, tetapi ancaman illegal fishing dan praktik penangkapan merusak (destructive fishing) terus menggerogoti keanekaragaman hayatinya.  

"Kami tidak bisa bekerja sendirian. Butuh dukungan penegakan hukum dari Polri, terutama Polairud, untuk patroli dan pemberantasan aktivitas ilegal," tegas Ali Bahri, S.Sos., M.Si, Kepala Balai TN Taka Bonerate.  

Substansi Kerja Sama: Patroli Hingga Pertukaran Data

Draft PKS yang telah final mengatur: 

  1.  Patroli Bersama: Gabungan polisi kehutanan dan Polairud akan mengawasi kawasan secara rutin. 
  2. Pembangunan Pos Pengamanan: Polairud Polda Sulsel sedang membangun pos di Jinato, yang akan dilegalkan melalui PKS ini.
  3. Pertukaran Data: Kedua pihak wajib berbagi informasi terkait aktivitas ilegal, dengan prinsip kerahasiaan. 
  4. Sosialisasi Masyarakat: Edukasi kepada nelayan lokal maupun dari luar untuk mengurangi praktik merusak.  

"Kerja sama ini bukan sekadar formalitas. Kami siapkan personel dan sarana, termasuk kapal patroli, untuk mendukung penegakan hukum," jelas AKBP Amiruddin, S.H., M.H, Kabag Kerjasama Polda Sulsel.  


Proses Penandatanganan Segera Dilakukan

Draft PKS ini telah final dan direncanakan akan ditandatangani secepatnya dalam bulan ini, menunggu kepulangan Direktur Polairud Polda Sulsel dari Mabes Polri di Jakarta. Langkah ini menunjukkan keseriusan kedua belah pihak untuk segera mengimplementasikan kerjasama tersebut.  

Dasar Hukum dan Tantangan

PKS ini mengacu pada revisi UU No. 32/2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada 17 Februari 2025 tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi Dibidang Pembangunan Kehutanan. Tantangan utamanya adalah luasnya wilayah dan keterbatasan sumber daya. Namun, kolaborasi ini diharapkan menjadi model pengelolaan kawasan laut berkelanjutan.

Apa yang Bisa Dipelajari?

  1. Sinergi Multipikalah Kunci: TN Taka Bonerate membuktikan bahwa masalah lingkungan butuh solusi lintas sektor. 
  2. Teknologi dan Hukum: Ke depan, integrasi teknologi pemantauan (seperti drone atau satelit) bisa memperkuat efektivitas patroli. 
  3. Peran Masyarakat: Partisipasi nelayan lokal dalam pelaporan aktivitas ilegal akan mempercepat pencegahan kerusakan.  

Catatan Penutup  

Laut bukan sekadar sumber ikan, tapi warisan untuk generasi mendatang. Langkah Balai TN Taka Bonerate dan Polda Sulsel ini patut diapresiasi—dan dengan rencana penandatanganan yang akan segera dilakukan, komitmen ini semakin nyata.

Sumber: Asri - Humas Balai Taman Nasional Taka Bonerate

Sumber Foto : Polda SulSel dan Balai TN Taka Bonerate

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini