Kesepahaman Antara Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu Dengan Hondo Ada Tampo Pekurehua Tawaelia

Rabu, 04 September 2024 BBTN Lore Lindu

Palu, 4 September 2024. Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu kembali mendapat dukungan pengelolaan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) untuk perlindungan dan pengelolaan TNLL secara kolaboratif. Kali ini BBTN Lore Lindu “bersepaham” dengan Hondo Ada Tampo Pekurehua Tawaelia yang merupakan Lembaga Adat untuk wilayah Lore Bersaudara di Kabupaten Poso untuk berkolaborasi melindungi, mengamankan, mengelola TNLL serta berupaya untuk dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat di sekitarnya.

Bertempat di Aula Visitor Information Center Obyek Wisata Rano Kalimpa’a/ Danau Tambing, Senin (2/9), dilaksanakan pembahasan dan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Balai Besar TNLL dengan Hondo Ada Tampo Pekurehua Tawaelia tentang Penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara kolaboratif di kawasan TNLL. Tidak hanya PETI, Nota Kesepahaman tersebut juga memuat upaya-upaya terkait pelestarian, pengamanan kawasan dan peningkatan kesejahteraan Masyarakat.

Dihadiri oleh Kepala Balai Besar TNLL Dr. Ir. Titik Wurdiningsih, M.Si besera jajaran, Kapolsek Lore Utara, Danramil Lore Utara, Camat Lore Utara, Kepala Desa Sedoa dan Dongi-Dongi serta Tokoh Adat kegiatan ini diawali dengan pengantar dari Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II C.L. Awang yang kemudian dilanjutkan pemaparan dan arahan oleh Titik Wudiningsih, diskusi serta penandatanganan Nota kesepahaman. Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala Balai Besar TNLL dan Ketua Hondo Ada Tampo Pekurehua Tawaelia Drs. Hary S. Kabi.

Dalam arahannya Kepala Balai Besar TNLL menyampaikan pentingnya peran semua pihak untuk turut serta melestarikan dan menjaga kawasan TNLL. “Taman Nasional Lore Lindu memiliki potensi penyangga kehidupan yang luar biasa untuk menunjang kehidupan makhluk hidup termasuk Masyarakat disekitarnya, berdasarkan data dan analisis BBTNLL, jumlah penggunaan air setiap tahun pada DAS Lariang dan DAS palu yang hulunya dari TNLL sebanyak 1.164.634.259 M3/Tahun atau jika dirupaiahkan sebesar 5,8 T/ Tahun. Dari jasa lingkungan air saja kita lihat begitu besar potensinya untuk menghidupi Masyarakat di sekitarnya, untuk itu kita harus bersama-sama sepakat dan sepaham dalam mengelola dan melestarikannya” ujar Titik.

Hondo Ada Tampo Pekurehua Tawaelia melalui ketuanya Hary S. Kabi juga menyambut baik pelibatan Hondo Ada Tampo Pekurehua tawaelia dalam pengelolaan TNLL. “ kami menyambut baik inisiasi ini, karena Masyarakat adat secara turun temurun juga telah menjaga dan bergantung dengan alam, untuk itu nota kesepahaman ini sebagai wadah untuk kemudia kita tindaklanjuuti bersama demi kelestarian alam dan kesejahteraan Masyarakat” ujarnya.

Nota kesepahaman ini juga dibuat sebagai dasar untuk sosialisasi dampak perambahan, illegal logging, perburuan, PETI dan kegiatan illegal lain dibidang kehutanan serta melakukan penanganan aktivitas tersebut secara kolaboratif di kawasan TNLL. Semoga dengan lahirnya Nota Kesepahaman ini dapat mendorong partisipasi aktif Masyarakat melalui Lembaga Adat yang secara turun temurun masih memegang kearifan lokal serta aturan adat dalam kehidupan sehari-hari untuk melestarikan alamnya.

Sumber : Irham Rangga - Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini