Selasa, 14 Mei 2024 BBKSDA Sumatera Utara
Medan, 14 Mei 2024. Belangkas atau mimi adalah sejenis hewan air yang berbentuk unik. Tubuhnya lebar pipih dan berekor panjang seperti ikan pari, tapi mereka bukan ikan. Dalam bahasa Inggris hewan ini disebut horseshoe crab alias kepiting ladam karena bentuknya dianggap mirip ladam. Julukan kepiting ladam bukan berarti bahwa belangkas adalah sejenis kepiting. Mereka tidak punya antena, maka tidak termasuk kruetasea alias keluarga kepiting dan udang-udangan. Belangkas termasuk chelicerate, yaitu sebuah subfilum yang juga mencakup arachinda. Maka walaupun hidup di laut, belangkas sebenarnya masih berkerabat dengan hewan arachinda seperti laba-laba, kalajengking dan tungau (Mengenal Belangkas, Hewan Unik Penyelamat Jutaan Manusia, https://www.idntimes.com).
Belangkas hidup di dasar perairan berpasir dan berlumpur. Hewan ini sering menggali substrat dengan ujung karapasnya, berjalan dengan kaki jalannya dan terkadang berenang dengan menggunakan insang dayungnya. Dikutip dari laman Universitas Airlangga, belangkas termasuk ke dalam golongan binatang laut omnivore dan scavenger (pemakan segala dan pemakan bangkai). Makannya terdiri dari jenis-jenis invertebrate yang lunak dan jenis algae yang ditemukan di dasar perairan. Makanan-makanan tersebut didapatkan belangkas dengan cara mengaduk pasir dan lumpur dengan ekor (telson) dan karapasnya yang keras. (Belangkas, Hewan Era Dinosaurus Yang Hidup di Indonesia, https://www.cnnindonesia.com)
Saat ini terdapat 4 (empat) spesies Belangkas yang hidup di dunia. Tiga diantaranya hidup dan terdapat di perairan Indonesia, yaitu : Belangkas Besar (Tachypleus gigas), Belangkas Tiga Duri (Tachypleus tridentatus) dan Belangkas Padi (Carcinoscorpius rotundicauda). Ketiganya merupakan hewan yang dilindungi, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Berdasarkan data International Union for Conservation ofNatures Red List of Threatened Species (IUCN), belangkas masuk dalam satwa terancam punah adalah jenis Tachypleus tridentatus, dengan status Genting atau Endangered (Kupas Tuntas Belangkas, Octavia Susilowati, https://balaiksdasumsel.org).
Belangkas disebut sebagai fosil hidup. Bukan saja karena penampilannya yang primitif, tapi juga punya leluhur yang hidup sejak 450 juta tahun lalu, bahkan sebelum dinosaurus hidup di bumi. Dan leluhur mereka ternyata punya penampilan yang gak jauh beda dengan belangkas modern.
Darah manusia berwarna merah karena mengandung hemoglobin yang terbentuk dari zat besi. Darah belangkas tidak mengandung hemoglobin, melainkan hemosianin yang mengandung tembaga. Jika terkena udara, hemosianin akan memancarkan warna biru kehijauan, sehingga darah belangkas pun terlihat berwarna biru. Darah ini yang kemudian membuat belangkas punya jasa besar bagi manusia. Pada tahun 1956, ditemukan bahwa darah belangkas mengandung sel khusus amebosit yang bisa mendeteksi adanya bakteri. Jika terpapar bakteri, amebosit ini akan mengeluarkan semacam lender yang mengisolasi bakteri tersebut supaya tidak menyebar. Itu artinya darah belangkas bisa digunakan untuk mengetes steril atau tidaknya suatu komponen obat atau vaksin.
Maka sejak 1970, FDA alias Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat mewajibkan segala macam obat dan vaksin yang diberikan melalui suntikan untuk terlebih dahulu di tes menggunakan darah belangkas. Kebijakan serupa kemudian ditetapkan di negara-negara lain. Maka bayangkan sudah berapa juta orang di dunia ini yang terhindar dari infeksi atau bahkan kematian akibat suntikan tidak steril, semuanya berkat darah belangkas (https://www.idntimes.com).
Populasi hewan langka ini terancam karena beberapa faktor, diantaranya perburuan dan eksploitasi guna diperdagangkan sebagai pemenuhan konsumsi maupun untuk pemenuhan kebutuhan biomedis yang dilakukan oleh masyarakat, degradasi habitat serta pencemaran lingkungan (https://balaiksdasumsel.org).
Lalu, apa yang dapat dan harus dilakukan ? Sosialisasi dan kampanye, menjadi krusial dan urgen dilakukan secara kontinyu yang melibatkan berbagai pihak/elemen termasuk di dalamnya media massa. Karena masih banyak masyarakat, khususnya nelayan, yang belum mengetahui bahwa Belangkas termasuk jenis yang dilindungi sehingga mereka sering secara serampangan mengeksploitasinya besar-besaran dari alam hanya untuk tujuan diperdagangkan. Oleh karena itu, masyarakat perlu mendapatkan pencerahan dan mengetahui informasi yang benar tentang belangkas serta statusnya, hingga pada akhirnya terpanggil untuk ikut menjaga kelestariannya.
Dibagian lain upaya penegakan hukum (law enforcement) juga menjadi hal yang tidak kalah penting dalam rangka menimbulkan efek jera bagi para pelaku dan calon pelaku produktif lainnya yang ingin mengeksplorasi dan mengeksploitasi satwa ini. Dan terakhir, mengingat belangkas merupakan salah satu biota laut yang prospek pemanfaatannya dapat diolah sebagai bahan baku industri farmasi, maka kedepannya patut juga dipertimbangkan upaya-upaya penangkaran (budidaya) satwa ini, sehingga pelestariannya bisa sejalan dengan pemanfaatannya.
Untuk merealisasikan semua langkah-langkah progresif tersebut, diperlukan keterpaduan berbagai pihak. Keterpaduan (kolaborasi) ini harus dimulai sedini mungkin, tanpa menunggu sampai populasinya kritis.
Sumber : Evansus Renandi Manalu (Analisa Tata Usaha) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5