Senin, 13 Mei 2024 BBKSDA Sumatera Utara
Kuta Gugung, 13 Mei 2024. Kepala Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang dan staf telah melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terkait usulan revisi blok pengelolaan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Deleng Lancuk pada tanggal 30 April s.d. 2 Mei 2024. Tujuannya adalah untuk melihat dan mengevaluasi kembali kesesuaian blok dengan kondisi terkini di lapangan, guna memastikan dan merekomendasikan perlunya dilakukan revisi yang lebih faktual dengan pertimbangan ekologis dan juga sosial budaya.
Taman Wisata Alam Deleng Lancuk berada di Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, dan berada di kaki Gunung Sinabung dengan spot wisatanya adalah Danau Lau Kawar. TWA. Deleng Lancuk yang memiliki luas 435 Ha ini memiliki 3 blok pengelolaan yaitu Blok Pemanfaatan, Blok Perlindungan dan Blok Tradisional.
Salah satu lokasi blok yang rencananya akan direvisi adalah lokasi blok pemanfaatan yang berbatasan dengan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan, dimana memiliki tutupan lahan berhutan lebat, merupakan areal gambut (tanah keke) dan menjadi habitat burung bangau (migran). Memiliki resiko tinggi ketika dikelola (belum ada penelitian/kajian terkait tanah keke) sehingga areal tersebut akan diusulkan menjadi blok perlindungan demi menjaga (memproteksi) ciri khas kawasan TWA. Deleng Lancuk.
Dengan adanya revisi blok pengelolaan ini, diharapkan TWA Deleng Lancuk menjadi lebih tertata dengan mengetahui lokasi mana yang dapat dimanfaatkan baik untuk penelitian ataupun kunjungan wisata (tracking) serta kegiatan lain, hingga lokasi yang harus dilindungi demi menjaga habitat tumbuhan dan satwa liar, dan secara keberlanjutan memberi jaminan terpenuhinya sumber air maupun oksigen bagi masyarakat sekitarnya.
Sumber : Hafsah Purwasih (Penyuluh Kehutanan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5