Jumat, 16 September 2022
Medan, 16 September 2022. Balai Besar KSDA Sumatera Utara selaku koordinator wilayah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara bersama dengan 10 Kepala UPT Kementerian LHK lingkup Provinsi Sumatera Utara melakukan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang didampingi Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Perkebunan, Selasa (13/9).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Rudianto Saragih Napitu, S.Si, M.Si. menyampaikan kepada Gubernur bahwa Sumatera Utara merupakan bagian penting dari Program Kerja Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang salah satunya adalah wisata prioritas nasional. Dalam mendukung Program Proritas Nasional KLHK berkontribusi melalui kebijakan daya dukung dan daya tampung lingkungan, program pengelolaan sampah dan limbah, program rehabilitasi dan pemulihan habitat, program pemberdayaan masyarakat dan perhutanan sosial, penyelesaian konflik satwa serta penegakan hukum.
Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara juga memaparkan tentang perkembangan konflik warga dengan satwa liar di Sumatera Utara, dimana selama tahun 2022 Balai Besar KSDA Sumatera Utara telah menangani 29 kasus, yaitu konflik dengan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), konflik dengan gajah, dan konflik dengan orangutan. Diharapkan Gubernur dapat dengan segera mengesahkan revisi Surat Keputusan Guberur Sumatera Utara tentang Penanggulangan Konflik Manusia Dengan Satwa Liar di Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu jajaran UPT Kementerian LHK Sumatera Utara juga telah melakukan kegiatan, seperti : penanaman dan rehabilitasi hutan di berbagai lokasi termasuk sekitar Danau Toba, penyelesaian permasalahan sengketa lahan, persemaian permanen yang mampu menyiapkan bibit 5 juta per tahun, fasilitasi peralatan pengolah sampah pada 7 kabupaten sekitar Danau Toba serta berbagai kegiatan lainnya.
Gubernur Edy Rahmaya dalam arahannya menyampaikan perlunya sinergitas program Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara dengan jajaran Kementerian LHK ke depan. Dan secara khusus Gubernur meminta agar masyarakat tidak memelihara satwa liar dilindung, menegakkan hukum atas perambahan hutan dan mengembalikan fungsi hutan sebagai bagian penting dalam pertahanan Negara serta kelestarian biodiversity untuk generasi mendatang.
Sumber : Ainy Amelya Utami, S.Hut. – Penyuluh Kehutanan Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0