BBKSDA Riau Ajak Kelompok Nelayan Sungai Serkap Mengenal Larangan Perburuan Satwa Liar

Rabu, 14 September 2022

Pekanbaru, 14 September 2022 - Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Balai Besar KSDA Riau melakukan pembinaan Kelompok Nelayan Sungai Serkap sekaligus sosialisasi tentang larangan perburuan satwa liar dan perdagangan satwa Illegal pada Rabu dan Kamis, 7 s.d 8 September 2022.

Untuk menghentikan aktifitas illegal, Balai Besar KSDA Riau memulainya dengan melakukan sosialisasi kepada kelompok masyarakat nelayan di pinggiran sungai Serkap, tentang larangan perburuan satwa di dalam kawasan hutan, terutama di kawasan konservasi dan tentu saja larangan untuk menjual satwa liar tersebut.

Kepala Bidang KSDA Wil. I, bapak Andri Hansen Siregar memimpin langsung kegiatan dengan materi struktur organisasi Balai Besar KSDA Riau, gambaran umum Suaka Margasatwa (SM) Tasik Serkap dan SM Tasik Besar Serkap, regulasi perburuan dan perdagangan satwa liar, dampak dan solusi dari perburuan dan perdagangan satwa liar baik yang dilindungi atau tidak dilindungi serta sanksi yang diberikan terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Kegiatan yang dilaksanakan di pondok Ketua Kelompok Nelayan Serkap Jaya Lestari juga melibatkan mitra yakni PT.Gemilang Cipta Nusantara (GCN) yang memiliki konsesi restorasi ekosistem gambut di sekitar kawasan SM Tasik Serkap dan SM Tasik Besar Serkap.

Kelompok nelayan yang hadir sangat antusias dalam mengikuti kegiatan sosialisasi  tersebut. Dan yang terpenting masyarakat bersedia menjadi bagian dalam mendukung penyelamatan dan pelestarian kawasan hutan terutama kawasan konservasi dan ekosistemnya.

Sungai Serkap merupakan akses masuk ke dalam kawasan SM Tasik Serkap dan SM Tasik Besar Serkap. Selain dimanfaatkan oleh nelayan untuk mencari ikan, Sungai Serkap juga dijadikan jalur masuknya para pemburu satwa illegal.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini