BBTNGGP Gandeng Kepolisian Sosialisasi Karhutla dan Pengamanan Hutan

Kamis, 14 April 2022

Cianjur, 14 April 2022. Masalah perusakan kawasan hutan masih menjadi isu nasional yang memerlukan penanganan serius oleh berbagai pihak. Perlunya penegakan hukum terpadu terkait penanggulangan karhutla, pembukaan lahan secara liar, ilegal logging, maupun perusakan hutan lainnya yang berarti melibatkan multi pihak. Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kapolri dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan maka telah dilakukan penandatanganan Pedoman Kerjasama Teknis antara Polda Jabar dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) dan selanjutnya disosialisasikan pada tingkat Polres Cianjur dan Polsek yang berada di wilayah penyangga TNGGP.

Untuk menuju tujuan tersebut, Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah I Cianjur BBTNGGP menggelar rapat koordinasi (rakor), Rabu (13/4/22) di Le Eminence Puncak Hotel Convention and Resort. Rakor ini guna membangun koordinasi, sinergi, dan kerjasama yang baik antara penegak hukum bidang kehutanan dengan kepolisian yang melibatkan Kepolisian Resort Cianjur dan 3 Kepolisian Sektor lainnya yakni Polsek Pacet, Polsek Cugenang, dan Polsek Warung Kondang. Beberapa rumusan dihasilkan dan akan ditindaklanjuti, seperti Sosialisasi hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Taman Nasional; Sosialisasi Kerjasama BBTNGGP – POLRI; Sharing Peta Kerja Polsek dan Polres dengan Peta Kawasan TNGGP; Penanganan bersama gangguan tindak pidana kehutanan dan Peningkatan koordinasi dan komunikasi Polres dan Polsek dengan BBTNGGP untuk penanganan lanjutan gangguan tindak pidana kehutanan.

Dengan adanya rumusan rencana aksi ini, diharapkan penanggulangan terhadap kerusakan hutan semakin baik. Selain itu, koordinasi, sinergi, dan kerjasama antara BBTNGGP dan aparat penegak hukum lainnya dapat terjalin semakin erat  karena penegakan hukum harus dilaksanakan secara bersama-sama untuk saling mendukung secara terintegrasi yang tegas dan tanpa kompromi pada kasus perusakan hutan untuk menimbulkan efek jera kepada para pelaku. 

Sumber : Sisca Widya A - Penyuluh Kehutanan dan Mery Karisma - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Dok : BBTNGGP

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini