Menuju Pengelolaan Cagar Biosfer Cibodas Berkelanjutan

Sabtu, 22 Januari 2022

Bogor, 21 Januari 2022. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan International Tropical Timber Organization (ITTO) mengadakan lokakarya dengan tema “Empowering Forestry Communities in Sustainable Management of Biosphere Reserves in the Asia-Pacific Region” yang diselenggarakan di Hotel Royal, Bogor pada Kamis (20/1/2022).

Cagar biosfer merupakan salah satu konsep pengelolaan kawasan yang mengintegrasikan antara fungsi lindung dan fungsi budidaya. Cagar Biosfer Cibodas (CBC) merupakan salah satu dari 19 cagar biosfer yang ada di Indonesia, yang ditetapkan pada tahun 1977 oleh UNESCO. Cagar Biosfer Cibodas berada di kawasan Gunung Gede Pangrango dan sekitarnya. Pengelolaan Cagar Biosfer Cibodas dibagi dalam tiga zona yaitu area inti, zona penyangga dan area transisi.

Kegiatan ini didukung oleh Komite Nasional Indonesia MAB – UNESCO, Badan Riset dan Indovasi Nasional (BRIN), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Cibodas Biosphere Reserve Indonesia, Alastair Fraser Forestry Foundation, dan PT. Media Nusantara Citra (MNC).

Lokakarya ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas guna mewujudkan pengelolaan cagar biosfer yang berkelanjutan, serta sebagai media untuk saling bertukar pengalaman di antara para pengelola cagar biosfer di kawasan Asia-Pasifik. Lebih dari 200 peserta yang berasal dari satuan kerja dan unit pelaksana teknis lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Komite Nasional MAB – UNESCO negara-negara di kawasan Asia-Pasifik, perwakilan pemerintah daerah, perwakilan perguruan tinggi, pihak swasta, organisasi internasional, media, dan lainnya hadir dalam lokakarya kali ini.

Beberapa pembicara yang dihadirkan yaitu:
1. Perwakilan Gubernur Jawa Barat
2. Dr. Hans Thulstrup (UNESCO Asia Pasific)
3. Ir. Wiratno, M.Sc. (Dirjen KSDAE)
4. Dr. Ma Hwan-OK (Manajer Proyek, ITTO)

Dan juga beberapa narasumber, sebagai berikut:
1. Ade Bagja Hidayat, S.Hut., M.Ling (Koordinator Proyek ITTO PD 777/15 Rev.3 F)
2. Dr. Ismet Khaeruddin (Koordinator GIZ Provinsi Sulawesi Tengah)
3. Prof. Dr. Ir. Purwanto, DEA & Dr. Hari Nugroho (Komite Nasional Indonesia MAB – UNESCO)
4. Prof. Yongyut Trisurat (Univesitas Kasetsart, Thailand)
5. Drh. Indra Exploitasia, M.Si. (Direktur KKH)
6. Ir. Wahjudi Wardojo, M.Sc. (Penasehat Senior KLHK)
7. Wahju Rudianto, S.Pi., M.Si. (Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun & Danau Sentarum)

Dari lokakarya ini, ada 10 Komitmen Cibodas yang dihasilkan untuk pengelolaan cagar biosfer yang berkelanjutan, yaitu :
1. Bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan terutama masyarakat lokal, sektor swasta lokal dan LSM lokal dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan program dan proyek konservasi dan pengembangan cagar biosfer yang memerlukan kebijakan nasional tingkat tinggi dalam bentuk Keputusan Presiden atau Peraturan Pemerintah.
2. Ikut terlibat dalam pengembangan mata pencaharian lokal dengan membantu masyarakat lokal dalam membangun keunggulan kompetitif mereka dalam rangka memungkinkan mereka untuk memasarkan produk mata pencaharian dengan keuntungan dalam waktu secepat mungkin.
3. Meningkatkan upaya kolaboratif dan alokasi sumber daya untuk bioprospeksi keanekaragaman hayati dalam rangka pemanfaatan sumber daya keanekaragaman hayati secara berkelanjutan dan bijaksana untuk memaksimalkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.
4. Melakukan branding produk secara memadai dengan menggunakan logo cagar biosfer sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada agar dapat memberikan manfaat bagi pemangku kepentingan, yaitu bagi produsen dan penyedia jasa, bagi cagar biosfer tempat asal produk dan bagi konsumen produk.
5. Menjamin pemerataan manfaat bioprospecting kepada masyarakat sebagai penyedia sumber daya genetik, kepada pihak swasta yang memiliki teknologi dan modal, kepada peneliti sebagai inventor dan kepada pemerintah sebagai regulator dan fasilitator.
6. Mempromosikan program dan kegiatan yang memiliki dimensi sosial budaya yang kuat, misalnya akses terhadap sumber daya alam dan pendidikan tentang pembangunan berkelanjutan, sebagai insentif bagi masyarakat lokal untuk mendukung konservasi keanekaragaman hayati.
7. Berperan aktif dalam melibatkan perusahaan swasta dan LSM dengan mengambil beberapa langkah mendasar termasuk: memilih mitra melalui pemetaan perusahaan lokal dan LSM, mencocokkan kebutuhan masyarakat dengan sumber daya perusahaan dan LSM, memfasilitasi kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat, membantu pelaksanaan perjanjian dan melakukan pemantauan dan evaluasi yang memadai dan berkesinambungan.
8. Menerapkan strategi kolaboratif pengelolaan cagar biosfer dengan prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan di antara para pihak yang bekerja sama.
9. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui akademisi dan lembaga penelitian untuk menyampaikan teknologi tepat guna seperti Sistem Informasi Geografis (SIG), pengelolaan basis data cagar biosfer, pemodelan prediktif untuk skenario perubahan iklim menuju perencanaan skenario dan adaptasi terhadap perubahan lingkungan;
10. Terus menerus berbagi pengalaman dan pembelajaran antar lembaga dan pengelola cagar biosfer di kawasan Asia-Pasifik guna meningkatkan sinergi pengelolaan cagar alam.

Sumber : Sisca Widiya A. - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Dok : Tim Publikasi - BBTNGGP

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini