Kamis, 06 Januari 2022
Lubuk Punut, 6 Januari 2022. Bermula dari laporan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sosa, pada Senin 3 Januari 2022 kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Kepala Resort Barumun III pada Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang, Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan, tentang ditemukannya jejak satwa liar yang diduga Harimau Sumatera, di kebun masyarakat di Desa Lubuk Punut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas. Lokasi penemuan jejak berdampingan dengan lokasi perkebunan PTPN IV.
Keesokan harinya, Selasa 4 Januari 2022, Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara menindaklanjuti laporan tersebut dan mengadakan koordinasi dengan petugas Polsek Sosa serta Koramil Sosa. Tim juga melakukan pengecekan lokasi dan hasilnya, ukuran lebar jejak kaki satwa 4 cm dengan panjang 5 cm. Dari pengamatan, tim memperkirakan/menduga bahwa jejak tersebut bukan jejak harimau sumatera, melainkan jejak kucing mas, atau macan akar ataupun macan dahan.
Tim gabungan (dengan pihak Polsek serta Koramil Sosa) mencoba menyisir dan menelusuri areal TKP sekitar perkebunan guna mencari tanda-tanda maupun keberadaan satwa tersebut, namun tidak ditemukan. Tim kemudian memberikan penyuluhan serta sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada. Apabila menemukan atau menjumpai satwa liar apapun segera melapor kepada instansi terkait agar dilakukan langkah-langkah penanganan.
Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara pun bersepakat dengan petugas dari Polsek Sosa maupun petugas Koramil Sosa untuk tetap menjalin komunikasi, koordinasi dan memantau serta menangani permasalahan satwa liar yang terjadi saat ini.
Sumber : Ridwan Hasibuan - Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0