BBTN Gunung Gede Pangrango dan PT . Bumi Paseban Alami Lakukan Upaya Pemulihan Ekosistem

Rabu, 29 Desember 2021

Cibodas, 27 Desember 2021. Bidang Pengeloaan Taman Nasional (PTN) Wilayah II Sukabumi – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) kembali melakukan penanaman untuk pemulihan ekosistem di Resort PTN Selabintana. Kali ini BBTNGGP berkolaborasi dengan PT. Bumi Paseban Alami (BPA) sebagai pemegang IUPSWA di Resort PTN Selabintana berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Nomor: SK. 289/1/KLHK/2020 tanggal 29 September 2020. Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA) merupakan izin usaha yang diberikan untuk penyediaan fasilitas sarana serta pelayanannya yang diperlukan dalam kegiatan pariwisata alam.

Penanaman ini merupakan salah satu implementasi kegiatan yang tertuang dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT. BPA Tahun 2021. Sebagai pemegang IUPSWA, PT. BPA memiliki komitmen untuk mendukung pelestarian kawasan TNGGP sejak dua tahun terakhir.

Sesuai dengan dokumen Rencana Pemulihan Ekosistem (RPE) BBTNGGP Tahun 2020-2024, kegiatan pemulihan ekosistem kali ini di laksanakan di Blok Legok Tiis, Resort PTN Selabintana. Jumlah bibit yang ditanam untuk tahun 2021 sebanyak 400 bibit dengan berbagai jenis bibit tanaman lokal seperti rasamala, ganitri, manglid, dan salam. Secara umum, lokasi pemulihan ekosistem di Resort PTN Selabintana memiliki kriteria Rusak Sedang. Dengan dominasi vegetasi kaliandra dan semak belukar. Sementara vegetasi asli cenderung jarang baik tingkat semai, pancang, maupun tiang. Sehingga permudaan vegetasi asli ke tingkat selanjutnya akan sulit. Selain pihak BBTNGGP dan PT. BPA, kegiatan penanaman kali ini juga melibatkan masyarakat setempat, Masyarakat Mitra Polhut, Volunteer Panthera, dan mahasiswa PKL dari D3 Vokasi Ekowisata IPB.

Di penghujung tahun 2021 ini, BBTNGGP dan PT. BPA telah melakukan aksi untuk tetap menjaga kelestarian kawasan TNGGP. Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan penanaman di lokasi pemulihan ekosistem Resort PTN Selabintana, pemulihan ekosistem di lokasi tersebut dapat dipercepat, sehingga ekosistem sebelum terjadi kerusakan dapat kembali seperti semula.

Sumber : Enike Ratna Sari, S.Hut dan Febriyani, S.Hut - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Dok : Tim Publikasi Bidang PTN Wilayah II Sukabumi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini