Pencanangan Nagari Taxus Oleh Gubernur Sumatera Barat

Rabu, 01 Desember 2021

Padang, 1 Desember 2021. Hari Selasa tanggal 30 November 2021 menjadi hari yang bersejarah bagi masyarakat Nagari Pandai Sikek. Pasalnya Nagari Pandai Sikek telah dicanangkan oleh Gubernur Sumatera Barat menjadi "Nagari Taxus".  

Awalnya Nagari Pandai Sikek dinobatkan menjadi Nagari taxus adalah karena keberhasilan  Kelompok Tani Hutan (KTH) Taxus Singgalang berhasil mengembangbiakkan tanaman Taxus. KTH Taxus Singgalang merupakan salah satu kelompok desa binaan Balai KSDA Sumatera Barat yang berhasil mengembang biakkan tanaman Taxus diluar habitatnya di TWA Singgalang Tandikat. Tanaman Taxus  dengan nama latin Taxus sumatrana ini masuk dalam daftar tanaman yang dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/ Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/ 6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi. 

Tidak hanya dilindungi, Taxus ini sangat terkenal di dunia pengobatan. Ekstrak tanaman Taxus ini yaitu paclitaxel telah lama dimanfaatkan untuk menghambat pertumbuhan sel kanker khususnya kanker ovarium dan kanker payudara dan juga telah diujicoba untuk pengobatan beberapa jenis kanker lainnya. Mengetahui begitu banyaknya manfaat Taxus ini, maka KTH Taxus Singgalang mencoba mengembangkan jenis tanaman ini di luar tempat tumbuh liarnya di alam.

Kegiatan Pencanangan Nagari Taxus dan penanaman Taxus pada hari ini sekaligus  untuk memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia Indonesia (HMPI). Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008, tanggal 28 November ditetapkan sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan bulan Desember sebagai Bulan Menanam Pohon Nasional (BMPN). Pada kesempatan tersebut dilakukan penanaman taxus sebanyak 1.000 bibit yang dilakukan oleh Gubernur,  tamu undangan, dan KTH. 

Kepala Balai KSDA Sumbar, Ardi Andono, S.TP, M.Sc mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Nagari Pandai Sikek khususnya KTH Taxus Singgalang. Beliau berharap dengan adanya sinergitas gerakan ini akan terus berlanjut tak hanya di Nagari Pandai Sikek namun juga bisa berkembang pada nagari atau desa penyangga lainnya. Selain itu mengingat tumbuhan ini dilindungi dan bernilai jual tinggi maka nagari harus mampu melindungi dari ancaman pencuri taxus yaitu dengan cara peningkatan pengamanan hutan, mengajukan izin perbanyakan dan izin edar sehingga menghindari adanya perdagangan taxus illegal. BKSDA Sumbar akan membantu dalam pengajuan izin agar tanaman taxus ini dapat dikembangkan dengan baik.

Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumbar, Bupati Tanah Datar, Kepala Balai KSDA Sumbar, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Kepala Balai Penelitian Tanaman dan Serat, Perwakilan PT. Semen Padang, Wali Nagari, masyarakat nagari Pandai Sikek, para undangan dan KTH Taxus Singgalang. 

Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini