Harmonisasi Dalam Tubuh KTH Hijau Lestari Cibeureum

Minggu, 07 November 2021

Bogor, 5 November 2021. Terbentuknya Kelompok Tani Hutan (KTH) Hijau Lestari Cibeureum yang berdomisili di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, dibentuk atas inisiatif dari kelompok masyarakat tersebut, dengan tujuan mewadahi aktivitas kelompok masyarakat dalam aksi peduli terhadap lingkungan dan upaya pengembangan wisata alam di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Kelompok ini beranggotakan 20 orang terdiri dari 17 orang kaum laki-laki dan 3 orang kaum perempuan. Komitmen dari seluruh anggota untuk mewadahi kelompok  ini dalam bentuk KTH dituangkan dalam Berita Acara Pembentukan KTH sebagaimana amanat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.89/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Pedoman Kelompok Tani Hutan. Penandatanganan Berita Acara pembentukan KTH ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cibeureum, dengan disaksikan Kepala Desa Cibeureum, Pejabat Sruktural Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), dan pihak PTPN VIII Gunung Mas.

Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan, Sahyudin, S.Hut, M.Si. pada sambutannya menyampaikan bahwa KTH ini sebagai mitra TNGGP yang diharapkan dapat memberikan kontribusi pengelolaan taman nasional melalui pemanfataan jasa wisata yang dapat memberikan manfat secara ekonomi dan keterlibatan dalam upaya pelestarian hutan. Selanjutnya, Kepala Desa Cibeureum, Rakhmat Hamami, SIP., turut menyampaikan bahwa dengan adanya KTH yang terbentuk di Desa Cibeureum ini dapat membantu upaya pelestarian hutan mengingat kawasan hutan memiliki peran penting bagi kelangsungan mahluk hidup sehingga harus tetap terjaga kelestariannya.

Pada rangkaian acara pembentukan KTH di Desa Cibeureum ini disampaikan pula pembekalan materi berupa sosialisasi pengelolaan kawasan yang disampaikan Kepala Seksi Pengelolaan TN (SPTN) Wilayah VI Tapos, Bambang Mulyawan, S.H., M.H.  dan Ricky Rahman Ginanjar, S.Hut. PTPN  VIII Gunung Mas. Pembekalan materi  ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar kepada seluruh anggota KTH khususnya dalam kelola wisata karena aktivitas pengelolaan wisata yang akan dilakukan oleh KTH berada di wilayah TNGGP dan PTPN. Salah satu daya tarik wisata yang berada di TNGGP yaitu potensi Curug Cibogo dengan ketinggian 25 meter memiliki pesona yang indah dan aksebilitas yang mudah, namun pintu masuk menuju curug tersebut berada di Kawasan PTPN VIII Gunung Mas,  sehingga dalam kesempatan  ini sangat tepat pula dimanfaatakan untuk menjembatani kepentingan KTH agar legalitas dalam beraktifitas kelola wisata menjadi jelas untuk dapat diurus dan dilengkapi. Dengan Pembentukan KTH ini tidak berarti legalitas beraktivitas kelola wisata di Zona Pemanfaatan Blok Cibogo ini telah terpenuhi, namun tetap harus diurus permohonan perijinan baik melalui perorangan maupun badan usaha dimana salah satunya dapat melalui koperasi.

Berdasarkan penyampaian pihak PTPN VIII Gunung Mas terdapat skema pemberdayaan masyarakat yang dapat dikerjasamakan dengan pihak PTPN melalui program Pemberdayaan Masyarakat Desa Kebun (PMDK). Tentunya program ini bertujuan dalam rangka mempercepat penyelesaian permasalahan aset PTPN yang illegal dengan pola pendekatan terhadap masyarakat. Program ini dilakukan juga untuk memelihara potensi lahan perkebunan yang belum optimal. Celah program ini yang dapat menjadi salah satu solusi pemanfaatan lahan PTPN secara legal. Hal tersebut telah ditangkap oleh Ketua KTH, Herry yang menuturkan bahwa adanya keinginan untuk terlibat dalam program PMDK sehingga mennumbuhkan banyak peluang dalam pengembangan wisata dari berbagai potensi mulai bentang alam, pertanian, perkebunan dan bidang lainnya. Pengelolaan wisata tersebut akan terintegrasi baik dalam kawasan TNGGP maupun di wilayah PTPN. Tentunya pihak pemerintah desa setempat pun akan mendukung penuh pengembangan wisata oleh masyarakatnya. Hal ini dengan telah ada wadah organisasi Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) yang sudah terbentuk sebagai wujud komitmen untuk mengelola sektor pariwisata di wilayah tersebut.

Makna penting yang dapat diambil dalam kegiatan ini dapat ilustrasikan dalam sebuah musik yang indah dapat dihasilkan dari berbagai alat musik yang dimainkan dengan berbagai harmoni yang dijalankan sesuai dengan keteraturan nada dan penghayatan. Hal ini sama halnya dengan prinsip kolaborasi dimana tercapainya tujuan yang besar karena peran dari berbagai pihak yang saling mendukung dan selaras, sekaligus peningkatan dan pemerataan perekonomian masyarakat di sekitar penyangga taman nasional.Salam konservasi.

Sumber : Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Teks: Ratih Mayangsari, S.Hut.
Foto: Bidang PTN Wilayah III

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini