Balai KSDA Kalsel Berkomitmen sebagai Wilayah Bebas Korupsi

Senin, 01 November 2021

Banjarbaru, 27 Oktober 2021 – Mendukung program pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya melalui Reformasi Birokrasi, Inspektorat Investigasi KLHK mengagendakan sosialisasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan survei terkait WBK untuk pihak internal dan eksternal. Sosialisasi yang diadakan pada hari rabu tanggal 27 Oktober 2021 disambut baik Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Mahrus Aryadi,M.Sc yang mengungkapkan bahwa WBK merupakan langkah awal menuju reformasi birokrasi untuk mencapai good governance. Selain itu untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (proses bisnis) dan sumber daya manusia (Aparatur).

Sosialisasi WBK dari Inspektorat Investigasi dipimpin oleh Yogyanto Daru Sasongko,S.Sos.,M.H yang pada paparannya menjelaskan bahwa WBK diimplementasikan kedalam enam area, yaitu: manajemen perubahan (5 poin), penataan tata laksana (5 poin) , penataan sistem manajemen sumber daya manusia (15 poin), penguatan akuntabilitas (10 poin), penguatan pengawasan (15 poin), dan peningkatan kualitas pelayanan publik (10 poin).


Dalam mendukung WBK, Kepala Balai KSDA Kalsel menyampaikan bahwa telah dibentuk tim kerja, rencana kerja, agen perubahan dan dirumuskan budaya kerja Balai KSDA Kalsel yaitu “Inisiatif, Integritas, Profesional, Deteksi Cepat Solusi Tepat dan Gotong-Royong”. Selain itu, moto Salam “Bekantan” (Bekerja Ikhlas Untuk Konservasi Alam dan Kemaslahatan) dan Gerak “CTM” (Cepat, Tepat, Manfaat) menjadi jargon yang dianut oleh pegawai dalam rangka menumbuhkan spirit dalam bekerja. Tentu masih terdapat beberapa kekurangan, akan tetapi proses dan progresnya menuju ke situ (WBK), tambah tambah Kepala Balai. Keseluruhan aspek-aspek tersebut menjadi indikasi kuat bahwa Balai KSDA Kalsel berkomitmen untuk mencapai predikat WBK kedepannya. Sebagai penutup Kepala Balai mengingatkan kepada setiap pegawai untuk selalu menjaga protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 dengan 6M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan mendukung Vaksinasi).

Ikut mendampingi anggota tim dari Inspektorat Investigasi yakni Rangga Mahardika,S.Hut, Andhie Mardiansyah,S.Hut.,M.Si, dan Sadwidji Puspo Wahyudi. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi menerapkan protokol Kesehatan sehingga dilaksanakan secara hybrid yaitu offline secara terbatas di Ruang Rapat Balai KSDA Kalsel dan online menggunakan media daring Zoom untuk mencegah penyebaran Covid-19. (jrz)

Sumber : Prawira Aditya Rahman, SE - Staf Balai KSDA Kalimantan Selatan


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini