Rapat Verifikasi Permasalahan Tenurial di TWA Sungai Dumai

Senin, 11 Oktober 2021

Pekanbaru, 11 Oktober 2021 - Balai Besar KSDA Riau mengundang para pihak mengikuti rapat verifikasi dan penyelesaian konflik tenurial kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Dumai di Hotel Grand Zuri, Kota Dumai. Rapat dihadiri pihak Kecamatan, Kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Kelurahan (LPMK) serta Ketua RT yang berada di sekitar kawasan TWA Sungai Dumai (08/10/2021).

Balai Besar KSDA Riau diwakili Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan, bapak Ujang Holisudin, Plh Kepala Konservasi Wilayah IV, bapak Gunawan serta Polhut bang Novy Mulyadi menjelaskan bahwa mekanisme penyelesaian konflik tenurial kawasan konservasi dapat dilakukan sesuai Surat Dirjen KSDAE No SE 2/KSDAE/KK/KSA.1/03/2021 perihal Pedoman Penanganan Konflik Tenurial di Kawasan Konservasi salah satunya melalui tahapan melakukan pendataan dan verifikasi serta bersama-sama merumuskan usulan penyelesaian yang akan ditempuh untuk selanjutnya dilaporkan pada pimpinan di tingkat pusat. Tim mengingatkan agar perangkat RT dan kelurahan senantiasa berhati-hati dalam menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT), karena berdasarkan hasil data lapangan diperoleh berbagai modus menghalalkan tanah dalam kawasan yang pastinya suatu saat akan menjerat pelaku ke dalam ranah hukum pidana. Hasil pembahasan dan gagasan akan dirangkum dan menjadi pertimbangan dalam penyelesaian konflik tenurial kawasan TWA Sungai Dumai 5 (lima) tahun kedepan.

Harapannya dalam kegiatan rapat untuk melakukan verifikasi terhadap data yang telah dihimpun oleh Tim Balai Besar KSDA Riau kepada para pihak terkait serta menggali ide dan gagasan dalam penyelesaian konflik tenurial pada kawasan TWA Sungai Dumai dapat terwujud, sehingga disamping kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan meningkat, kelestarian kawasan hutan wisata ini terjaga termasuk dari berbagai tantangan diantaranya kebakaran hutan serta penguasaan lahan nonprosedural dapat diatasi.

 

 

 

Sumber : Balai Besar KSDA Riau.

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini