Pelepasliaran dan Restocking Satwa Hasil Penangkaran di Jambi

Rabu, 23 Juni 2021

Kerinci, 22 Juni 2021.  Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil melakukan pelepasliaran satwa liar kembali ke habitatnya di Bukit Tapan wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Pelepasliaran dilakukan Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Pemulihan DAS Citarum yang disaksikan Perwakilan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH), Walikota Sungai Penuh, Balai Besar TNKS, Balai KSDA Jambi, dan FFI. 

Satwa-satwa yang dilepasliarkan terdiri dari 3 (tiga) ekor Siamang (Symphalagus syndactylus), 2 (dua) ekor Kukang (Nycticebus coucang), 1 (satu) ekor Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis)  serta 1 (satu) ekor Tapir (Tapirus indicus) merupakan hasil dari penyerahan warga Jambi yang telah direhabilitasi di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) Balai KSDA Jambi. Sedangkan 20 (dua puluh) ekor Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus) merupakan hasil dari penangkaran hasil binaan Balai KSDA Jambi. Setelah menjalani rangkaian tahapan peraturan perudangan yang berlaku serta pemeriksaan medis dengan tetap mengikuti teknis pelepasliaran sesuai Surat Edaran Jendral KSDAE dimasa pendemi Covid-19, satwa-satwa liar tersebut dinyatakan sehat serta layak untuk dilepasliarkan.

Sebelum dilepasliarkan, pada tanggal 8 Juni 2021 Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus) dilakukan proses habituasi terlebih dahulu di lokasi pelepasliaran yang kemudian disusul oleh satwa lainnya pada tanggal 20 Juni 2021. Ini merupakan upaya untuk memperkenalkan habitat baru kepada satwa-satwa liar tersebut di alam sebelum akhirnya dilepasliarkan.

Pada kegiatan yang merupakan rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (road to HKAN) ini, Ir. Anang Sudarna, M.Sc., Ph.D selaku Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan bahwa, “Pelaksanaan kegiatan pelepasliaran satwa yang mengambil temaLiving In Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”  ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati, meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait perlindungan habitat dan satwa Indonesia, serta meningkatkan partisipasi dan peran aktif masyarakat terhadap upaya keanekaragaman hayati di Indonesia.” Lebih lanjut, Beliau mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan serta kerjasama kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan pelaksanaan kegiatan pelepasliaran satwa hari ini di Taman Nasional Kerinci Seblat - Jambi sehingga berhasil menyelamatkan satwa-satwa liar tersebut. Beliau juga mengajak semua pihak untuk peduli terhadap kelestarian keanekaragaman hayati untuk menunjang kehidupan masyarakat yang lebih baik.                                                              

Badan konservasi dunia The International Union for Conservation of Nature (IUCN), memasukan Siamang (Symphalagus syndactylus), Kukang (Nycticebus coucang), dan Tapir (Tapirus indicus) kedalam Status Endangered (EN) atau terancam punah dan Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus) masuk ke Least Concern (LC) atau beresiko rendah. Sedangkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of wild fauna and flora) memasukan Siamang (Symphalagus syndactylus), Kukang (Nycticebus coucang), dan Tapir (Tapirus indicus) ke dalam apendix I dan Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus) ke dalam apendix II.

Sumber : Humas Balai KSDA Jambi           

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini