Jumat, 29 Maret 2019
Kuningan, 29 Maret 2019. Perburuan menjadi prioritas perlindungan dan pengamanan hutan Gunung Ciremai. Upaya patroli terus dilakukan sebagai bagian pencegahan. Selain itu, upaya sosialisasi pun berjalan sebagai usaha penyadartahuan. Bukti upaya-upaya ini terbayar (28/3). Kerja keras, pengintaian dan kerjasama dengan masyarakat akhirnya perburuan dapat disergap. Meski pelaku belum berhasil tertangkap, karena saat didekati langsung lari tunggang langgang. Selain posisi dan medan tidak memungkinkan. Akan tetapi, petugas berhasil mendokumentasikan para pelaku dan barang bukti hasil buruan berhasil diamankan. Barang bukti yang diamankan yakni seekor Babi hutan (Sus sp). Perburuan ini dilakukan di blok Sumur Desa Sayana. Kurang lebih 200 m dari batas kawasan, kaki arah di utara gunung Ciremai. Penyergapan ini bermula dari laporan adanya perburuan. Petugas pun bergegas ke lokasi perburuan dan berhasil menangkap basah perburuan.
Para pemburu kerap melakukan aksi perburuan dengan alasan babi menjadi hama, padahal itu cuma alasan pembenaran semata yang jelas ini merupakan modus dalam aksi mereka, karena setelah dapat mereka kemudian menjualnya ke penampung sebagai penghasilan tambahan mereka. Babi hutan sebenarnya sensitif. Jika hewan ini mendatangi kebun, itu artinya ada penggiringan dari dalam kawasan. Bisa juga karena kondisi pakan tidak tersedia. Hewan ini jika diburu terus menerus maka akan terjadi kekurangan pasokan makanan untuk Macan tutul. Jika macan tutul sudah kelaparan maka macan tersebut akan turun ke perkampungan mencari kambing atau ayam bahkan manusia. Oleh karenanya marilah jaga hutan beserta isinya jangan terus diburu [Teks & foto © Yaya-BTNGC | 032019].
Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Ciremai
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0