Kamis, 07 April 2022
Sekilas Tentang Kampung Kuler
Jumlah penduduk masyarakat Kampung Kuler saat ini berjumlah 603 jiwa dengan mata pencaharian sebagai peramu subsisten, nelayan pesisir pantai dan petani penggarap dengan pola pertanian tradisional yang secara umum masih menggantungkan hidupnya dari regenerasi alami sumber daya hasil hutan. Pola subsisten pemanfaatan tradisional oleh masyarakat adat telah dilakukan secara turun-temurun sebelum kawasan hak adat suku Malind Imbuti ditetapkan sebagai kawasan Taman Nasional Wasur. Terdapat 7 marga besar di dalam struktur adat suku Malind Malind Imbuti dengan 25 sub suku.
Kampung Kuler mempunyai potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), Agrosilvofishery (budidaya tradisional), dan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Terbatas. Potensi HHBK yang dimaksud salah satunya yaitu adanya potensi tumbuhan sarang semut yang dapat dimanfaatkan sebagai obat dan minuman herbal, dengan adanya potensi tersebut diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya untuk mendapatkan tambahan pendapatan rumah tangga tanpa harus merusak hutan atau menebang pohon. Potensi sarang semut ini cukup prospektif sebagai produk yang layak jual dengan harga bersaing sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalam kawasan Taman Nasional Wasur.
Kampung Kuler juga memiliki potensi untuk pemanfaatan jasa lingkungan terbatas, karena terdapat suatu site yang kerap dikunjungi oleh burung migran, yaitu Pantai Ndalir dan Rawa Dogamit. Kedua site tersebut merupakan lokasi Kemitraan Konservasi antara Pemerintah Kampung Kuler dengan Balai TN Wasur yang dapat dimanfaatkan untuk wisata minat khusus pengamatan burung migran (birdwatching). Kegiatan birdwatching menjadi salah satu daya tarik untuk mendatangkan wisatawan, terutama wisatawan mancanegara. Harapannya, upaya pemanfaatan jasa lingkungan terbatas ini dapat berdampak positif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Masyarakat dapat mengambil peran sebagai pemandu (guide) untuk ke lokasi wisata birdwatching atau menjual jasa usaha lainnya kepada wisatawan yang datang berkunjung.
Kegiatan Penyuluhan Perlindungan di Kampung Kuler
Kegiatan penyuluhan perlindungan dan pengamanan hutan di Kampung Kuler telah dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 2022. Salah satu tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem adalah merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang perlindungan hutan, penanggulangan kebakaran hutan, konservasi kawasan dan keanekaragaman hayati, serta wisata alam dan pemanfaatan jasa lingkungan. Perlindungan hutan meliputi pengamanan hutan, pengamanan tumbuhan dan satwa liar, pengelolaan tenaga dan sarana perlindungan hutan.
Perlindungan Hutan diselenggarakan dengan tujuan untuk menjaga hutan, kawasan hutan dan lingkungannya, agar fungsi lindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi dapat tercapai secara optimal dan lestari. Petugas penyuluhan memberikan penjelasan akan pentingnya mengikuti perkembangan zaman dengan cara peningkatan kapasitas sumberdaya manusia sehingga tidak terlalu bergantung kepada alam. Dengan zaman yang semakin berkembang kebutuhan masyarakat semakin meningkat sehingga perlu adanya pola pikir pengolahan sumberdaya secara efektif dan efisien. Petugas Penyuluh menjelaskan misalnya ikan satu ikat dijual oleh masyarakat seharga Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah); kemudian apabila ada pengolahan lebih lanjut, misalnya ikan tersebut diolah menjadi kerupuk ikan, maka akan dapat menghasilkan nilai ekonomi yang lebih tinggi sehingga diharapkan pendapatan ekonomi masyarakat dapat meningkat. Hal ini menjadi poin penting dalam rangka menjaga dan melestarikan hutan karena masyarakat tidak secara berlebihan melakukan eksploitasi terhadap sumberdaya hutan. Apabila pendapatan ekonomi dapat meningkat, maka hal tersebut menjadi poin penting dalam rangka upaya perlindungan dan pengamanan kawasan hutan TN Wasur. Seorang masyarakat Kampung Kuler yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa adanya waktu luang yang dimiliki oleh para Mama (sebutan kaum ibu-ibu di wilayah Papua) agar sebaiknya diisi dengan kegiatan yang produktif misalnya dengan mengolah hasil-hasil alam menjadi produk bernilai ekonomi tinggi. Lebih lanjut, disampaikan juga bahwa di zaman sekarang ini, masyarakat tidak bisa hanya bergantung kepada alam, sehingga perlu adanya pemikiran maju dan memanfaatkan waktu dengan baik agar dapat memperoleh tambahan penghasilan.
Masyarakat mengusulkan adanya pembuatan kiripik pisang serta pengolahan kerupuk ikan dan akan siap mengkoordinir sebagai motor penggerak masyarakat lainnya. Perlindungan hutan guna melestarikan kawasan konservasi ini penting melibatkan seluruh pihak. Masyarakat berperan penting dalam rangka menjadi mitra konservasi. Masyarakat juga meminta bantuan kepada Balai Taman Nasional Wasur dalam mendampingi pelatihan pengolahan sumberdaya tersebut. Sebagai mitra konservasi masyarakat akan mampu melindungi dan mengamanankan kawasan konservasi dengan cara pembentukan kelompok usaha ekonomi produktif. Dari kelompok kecil ini agar dapat menjadikan contoh kepada masyarakat luas Kampung Kuler dalam pola pikir perlindungan kawasan konservasi dan tidak melakukan eksploitasi sumberdaya hutan. Kesimpulan dari penyuluhan perlindungan dan pengamanan hutan di Kampung Kuler ini yaitu masyarakat sudah sangat paham akan pentingnya melestarikan hutan untuk manfaat yang berkelanjutan. Masyarakat juga telah memahami bahwa apabila masih bergantung dengan alam maka kebutuhan mereka sulit terpenuhi di tengah tuntutan zaman seperti sekarang ini. Oleh karenanya, masyarakat telah memiliki keinginan untuk melakukan pengolahan sumberdaya alam agar mendapatkan tambahan penghasilan dari pengolahan hasil alam tersebut. Penyuluh juga sangat antusias untuk mendukung niat baik dan rencana positif dari masyarakat Kampung Kuler yang telah berpemikiran maju tersebut.
Sumber : Juanda, S.Hut. - Penyuluh Kehutanan Pertama Balai Taman Nasional
Editor : Eka Heryadi, S.Hut. (Penyuluh Kehutanan Muda)
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5