Mamalia Laut Raksasa Melintas di Perairan TN Komodo

Selasa, 04 Januari 2022

Labuan Bajo, 4 Januari 2022. Taman Nasional Komodo memiliki tujuh tipe ekosistem yang berbeda meliputi: ekosistem savana, ekosistem hutan hujan tropis, ekosistem hutan kuasi awan, ekosistem mangrove, ekosistem lamun, ekosistem  terumbu  karang,  dan  ekosistem  laut.  Ragam  tipe  ekosistem  membuat  kawasan  Taman Nasional Komodo menjadi surga biodiversitas karena memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi, khususnya  pada  wilayah  ekosistem  perairan.  Tingkat  kelimpahan  biodiversitas  di  perairan  Taman Nasional Komodo telah dikenal dunia dan berhasil menarik perhatian wisatawan dari seluruh dunia untuk datang langsung menikmati keindahan pemandangan bawah lautnya.

Pada tanggal 6 Oktober 2021 tersebar cuplikan video mamalia raksasa paus tengah berenang bebas di sekitar perairan Pulau Padar. Instagram Story berdurasi 23 detik yang direkam oleh seorang pengguna media sosial Instagram @anak.pulau sontak viral karena mendokumentasikan satu koloni paus terlihat melintas di antara kapal pinisi yang berlayar di perairan Taman Nasional Komodo.

Jagawana Balai Taman Nasional Komodo berusaha mengidentifikasi jenis paus berdasarkan ciri-ciri fisik yang terlihat pada video singkat tersebut. Petugas memperhatikan karakteristik morfologi paus dan mengamati pola serta arah jalur migrasi. Berdasarkan hasil pencermatan, disimpulkan bahwa paus yang melintas adalah jenis paus bungkuk (Megaptera novaeangliae). Polisi Kehutanan Pertama Balai Taman Nasional Komodo, Novita Yanti Sidabutar, sangat antusias mempelajari kemunculan paus dan takjub setelah mengetahui bahwa Taman Nasional Komodo termasuk ke dalam jalur migrasi beberapa jenis paus dan ikan hiu pas (whale sharks) pada bulan/musim tertentu.

Paus bungkuk sendiri merupakan jenis mamalia laut yang dilindungi di Indonesia. Meskipun Indonesia belum termasuk negara yang berpartisipasi dalam International Convention for The Regulation of Whaling, Indonesia dengan optimal berupaya mempertahankan kelestarian populasi paus sebagai bentuk komitmen konservasi bagi satwa liar perairan, utamnya mamalia Laut. Regulasi mengenai konservasi di Indonesia merujuk pada Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Regulasi ini kemudian diterjemahkan secara spesifik melalui Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa yang menetapkan bahwa Paus Biru (Balaenoptera musculus), Paus Bersirip (Balaenoptera physalus), Paus Bongkok (Megaptera novaeangliae) dan Cetacea sp. lainnya merupakan spesies paus yang dilindungi di Indonesia.

Penelitian dari Dafiuddin Salim (2011) seorang mahasiswa Pasca Sarjana IPB University menyatakan bahwa perairan di Indonesia dihuni oleh 31 jenis Cetacea (whales, porpoises, dolphins); dua belas diantaranya merupakan mamalia paus dan lainnya adalah mamalia pesut serta lumba-lumba. Satwa tersebut tersebar hampir di seluruh perairan dangkal hingga laut dalam Indonesia. Satwa tersebut sebagian merupakan permanent resident cenderung menetap pada suatu wilayah perairan tertentu maupun berpindah layaknya ‘sea-nomads’ yang mengikuti ketersediaan sumber pakan di perairan.

Beberapa jenis mamalia paus yang bersifat migran-pengembara menggunakan perairan di timur Indonesia sebagai jalur migrasi utama. Perairan timur Indonesia dikenal memiliki arus kencang dan merupakan habitat yang sesuai bagi paus untuk mencari makan dengan mengikuti plankton, krill, atau udang-udangan lain yang terbawa arus di lautan. Kemunculan puas di timur Indonesia biasa terlihat di perairan antara Samudera Hindia dan Pasifik, perairan Sunda Kecil, perairan Solor-Lembata (NTT), Laut Banda (Maluku), perairan Sulawesi Tenggara, perairan Sulawesi Utara, dan perairan Sorong-Fakfak (Papua). Perairan timur Indonesia, khususnya di beberapa terusan dalam antar pulau, diduga berfungsi sebagai pintu masuk jalur migrasi. Jenis paus terlihat bermigrasi, antara lain: paus biru, paus sirip, paus sperma, puas bungkuk, paus pilor, dan paus sei. Paus-paus ini memanfaatkan perairan zona eksklusif dan alur-alur sempit di antara pulau-pulau kecil di Indonesia.

Taman Nasional Perairan Laut Sawu juga kerap menjadi tempat favorit dan zona ekslusif migrasi yang kerap dilewati oleh mamalia laut dalam wilayah perairan Nusa Tenggara Timur. Area dengan kisaran luas perairan 3,5 juta hektar  ini cenderung  dilalui oleh paus-paus  langka dunia dan menjadi  tempat  singgah  dan berkembang biak bagi mamalia laut lainnya, selain paus (Salim D, 2011). Baik Taman Nasional Perairan Laut Sawu dan Taman Nasional Komodo yang menjadi tempat breeding dan migrasi paus perlu lebih mempelajari rute  migrasi  tahunan  dan pola  tinggal  mamalia  laut,  serta  mengatur  lalu  lintas  perairan  agar  tidak mengganggu perilaku satwa liar yang hidup pada wilayah perairan. Jagawana Balai Taman Nasional Komodo perlu giat melakukan penelitian dan kajian terkait keberadaan mamalia laut raksasa di dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

Sumber : Balai Taman Nasional Komodo

Penulis: Novita Yanti Sidabutar, S.Hut. | Penyunting: Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S.

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini