Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI Ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Rabu, 13 Oktober 2021

Ketua Komisi IV DPR RI didampingi Dirjen Gakkum saat pemberian penjelasan dan pemaparan

Medan, 13 Oktober 2021. Komisi IV DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI  melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara dan salah satunya kunjungan ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara, pada Senin 11 Oktober 2021. Rombongan disambut oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK Dr. Rasio Ridho Sani, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Ir. Gatot Soebiantoro, M.Sc., Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Ir. Irzal Azhar, M.Si., Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Ir. Herianto, M.Si. dan perwakilan UPT lingkup Kementerian LHK Provinsi Sumatera Utara.

Dalam arahannya, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menyampaikan maksud dari kunjungan Komisi IV ini adalah dalam rangka mengumpulkan informasi berkaitan dengan program dan isu-isu lingkungan hidup dan kehutanan khususnya di Provinsi Sumatera Utara.

“Beragam informasi ini nantinya akan menjadi masukan dalam pembahasan revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang saat ini sedang digodok/dibahas di parlemen” ujar Sudin.

Sementara itu Dirjen Penegakan Hukum, Rasio Ridho Sani, memaparkan tentang upaya-upaya perlindungan dan penegakan hukum yang dilakukan jajarannya di wilayah Sumatera termasuk Sumatera Utara. Penanganan kasus terus dilakukan meskipun keberhasilannya masih lebih sedikit dibandingkan dari banyaknya kasus yang  sampai saat ini masih ditangani.

Lebih lanjut Ridho Sani menjelaskan bahwa permasalahan kejahatan dibidang lingkungan hidup dan kehutanan terus mengalami peningkatan, bervariasi dan lebih canggih dengan menggunakan berbagai cara. Sebagai contoh penanganan kasus dibidang peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL), dimana perdagangan TSL sekarang ini tidak hanya secara off-line (perdagangan secara langsung) saja, tetapi juga sudah menggunakan media on-line.

Masih menurut Ridho Sani, kendala yang dihadapi petugas di lapangan dalam penanganan kasus peredaran TSL adalah masih ditemukannya keterlibatan banyak pihak diantaranya oknum aparat. Bahkan jajaran Direktorat Jenderal Gakkum saat ini juga sedang menangani kasus TSL yang melibatkan pilot dari salah satu maskapai penerbangan.

“Oleh karena itu, penanganan kasus dan penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, menurut hemat kami, harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan multi pihak (stakeholder) termasuk bapak dan ibu dari anggota DPR RI. Disamping itu diharapkan adanya penguatan sanksi hukuman kepada para pelaku yang nantinya dituangkan dalam revisi Undang-undang No. 5 Tahun 1990” ujar Ridho Sani.

Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumut, Irzal Azhar, saat memberikan penjelasan

Sementara itu, Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Irzal Azhar, dalam penjelasannya kepada ketua dan anggota  Komisi IV DPR RI, bahwa di lapangan masih ditemukan kendala dimana belum bersinerginya antara petugas BBKSDA dan petugas Balai Karantina Pertanian, berkaitan dengan kelengkapan dokumen untuk pengiriman TSL melalui bandara udara.

Namun, lanjut Irzal Azhar, saat ini sedang dilakukan koordinasi di tingkat tapak antara Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan dan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan untuk membuat rencana kerja bersama sebagai amanat dari Kesepakatan Bersama antara Ditjen KSDAE dan Kepala Badan Karantina Pertanian No. PKS.4/KSDAE/SET.3/KUM/7/2021 dan No. 13749/KL.120/K/07/2021 tanggal 27 Juli 2021 berkaitan persyaratan kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi dalam pengiriman/peredaran TSL. Kesepakatan ini nantinya akan menjadi pedoman/panduan bagi petugas di lapangan dalam mengawasi peredaran TSL.

Di akhir acara, Komisi IV DPR RI melalui wakilnya Maria Lestari, menyerahkan cenderamata kepada Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Irzal Azhar, disaksikan Dirjen Penegakkan Hukum, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Restorasi Gambut dan Mangrove serta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

Penyerahan cenderamata dari Komisi IV DPR RI kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Rangkaian kunjungan kerja Komisi IV DPR RI dilanjutkan di Balai Karantina Pertanian  Kelas II Medan Kementerian Pertanian, pada Selasa 12 Oktober 2021, yang juga dihadiri Dirjen Gakkum LHK, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Restorasi Gambut dan Mangrove dan Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara.

Pertemuan ini membahas sinkronisasi/sinergitas kerja antara Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan di lapangan, khususnya berkaitan dengan permasalahan peredaran TSL. Dalam pertemuan tersebut disepakati perlunya dibangun koordinasi dan kerjasama antar Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan beserta Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera guna mengawasi dan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap pelanggaran hukum berkaitan dengan peredaran TSL di lapangan.

Foto bersama usai kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan

Sebagai informasi rombongan Komisi IV DPR RI hadir sebanyak 16 orang, yang terdiri dari : Sudin, S.E. (Ketua Komisi/F. PDIP),  Ir. Mindo Sianipar (anggota/F. PDIP), Ir. Effendi Sianipar (anggota/F.PDI), Maria Lestari, S.Pd. (anggota/F.PDIP), H.M. Salim Fakhry, SE., MM. (anggota/F.G), Ir. Ichsan Firdaus (anggota/F.G), Alien Mus, SH. (anggota/F.G), Ir. H. TA. Khalid, MM. (anggota/F.Gerindra), Ir. Dwita Ria Gunadi (anggota/F.Gerindra), Julie Sutrisno (anggota/F.Nasdem), Daniel Johan, SE. (anggota/F.PKB), Edward Tannur, SH. (anggota/F.PKB), Dr. H. Suhardi Duka, M.M (anggota/F.PD), Muslim, S.HI., MM (anggota/F.PD), Dr. Hermanto, SE., MM. (anggota/FPKS) dan Slamet Ariyadi, S.Psi. (anggota/F.PAN).

Sumber : Evansus Renandi Manalu - Analis Data Balai Besar KSDA Sumatera Utara

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini