Konsultasi Publik RPJP Suaka Margasatwa Pulau Kaget

Kamis, 10 September 2020

Banjarbaru, 8 September 2020 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan menyelenggarakan Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) SM Pulau Bakut periode tahun 2021 – 2030.  Konsultasi publik ini dilaksanakan pada hari Selasa, 8 September 2020 bertempat di Fave Hotel Banjarbaru.  Acara ini diharidiri oleh para pihak, baik dari instansi pemerintah, akademisi dan LSM.  Berkesempatan hadir pada acara tersebut adalah Kepala Bappelitbang Kab. Barito Kuala, Ir. H. Zulkifli Yadi Noor, M.Sc beserta perwakilan dari instansi pemerintah kabupaten Barito Kuala (antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes), UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Kecamatan Tabunganen (Camat, Kapolsek dan Perwakilan Koramil) dan Kepala Desa Tabunganen Muara serta Akademisi. Konsultasi publik dilaksanakan sebagai salah satu bagian dari tahapan proses penyusunan RPJP sebelum mendapatkan penilaian dan pengesahan dari pusat.  Konsultasi publik ini juga sebagai sarana untuk memperoleh dukungan dan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Bappelitbang Kabupaten Barito Kuala.  Kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi efektif antara pihak BKSDA, Pemkab, masyarakat dan pihak lainnya untuk bersinergi dalam pengelolaan SM Pulau Kaget, baik berupa arah kebijakan dan kegiatan di lapangan.

2

Acara dimulai sambutan dari Ketua Pelaksana M. Ridwan Effendy, S.Hut, M.Si. Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc., dalam sambutan saat pembukaan menyampaikan bahwa Pulau Kaget merupakan habitat alami bekantan.  Bekantan sendiri merupakan satwa endemik Kalimantan dan manjadi maskot fauna bagi Provinsi Kalimantan Selatan.  Pihak BKSDA Kalimantan Selatan tentunya memerlukan dukungan para pihak dalam mengelola kawasan habitat bekantan tersebut.  Dukungan terbesar yang diharapkan oleh pihak BKSDA Kalimantan Selatan adalah dukungan dari masyarakat sekitar SM Pulau Kaget.

Kepala Bappelitbang Kabupaten Barito Kuala, Ir. H. Zulkifli Yadi Noor, M.Sc menyampaikan komitmen dukungan sesuai arah kebijakan pembangunan jangka panjang untuk mempertahankan dan mengelola pulau kaget dan pulau-pulau kecil lain yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Barito Kuala bagi kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempertahankan fungsi lingkungan.  Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat, Dr. Kissinger, S.Hut, M.Si menyampaikan dalam materi beliau bahwa dalam mengelola satwa bekantan dan habitatnya memerlukan kajian karakteristik satwa tersebut.  Karakteristik yang dapat diperhatikan antara lain habitat, pola makan, jenis tumbuhan yang menjadi pakan, luas pergerakan (homerange), dan predator serta kompetitornya.  Selanjutnya disampaikan pula bahwa SM Pulau Kaget cukup berpotensi untuk dijadikan habitat konservasi bekantan.  Disamping SM Pulau Kaget adalah ekosistem mangrove, juga telah memiliki dasar hukum yang cukup untuk dijadikan habitat konservasi bekantan.

3

Konsultasi publik ini menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang SM Pulau Kaget.  Beberapa poin di dalam Berita Acara tersebut adalah: dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dalam pengelolaan SM Pulau Kaget; dukungan dan komitmen serta kerjasama para pihak melalui skema kebijakan dan pembiayaan yang sesuai peraturan: melibatkan masyarakat dan pihak sekitar dalam perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan kawasan, serta perlunya mempertahankan luasan habitat bekantan yang optimal di SM Pulau Kaget.  Berita Acaranya selanjutnya ditandatangani oleh perwakilan peserta.

 

Sumber: Balai KSDA Kalimantan Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini