Menjaga Harmoni: Evaluasi Mitigasi Interaksi Negatif Manusia dan Gajah di Benakat Semangus

Senin, 19 Mei 2025 BKSDA Sumatera Selatan

Palembang, 16 Mei 2025. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan bersama PT Musi Hutan Persada (MHP) melaksanakan evaluasi terhadap progres pelaksanaan upaya mitigasi interaksi negatif antara manusia dan gajah di areal kerja PT MHP dan sekitarnya pada Jumat, 16 Mei 2025 di kantor BKSDA Sumatera Selatan. Areal kerja PT MHP berada dalam cakupan Kantong Habitat Benakat Semangus, yang secara administratif terletak di lima kabupaten yaitu Musi Rawas, Musi Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Muaraenim Provinsi Sumatera Selatan. 

Kantong Habitat Benakat Semangus merupakan kantong potensial bagi hidupan liar gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dengan luas 259.801,57 ha. Berdasarkan kondisi tutupan lahan, kantong ini didominasi hutan tanaman dan pertanian lahan kering, termasuk di dalamnya merupakan areal kerja PT MHP.


Upaya mitigasi ini, merupakan tindak lanjut dari laporan kejadian interaksi negatif antara manusia dan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di areal kerja PT MHP dan sekitarnya pada tanggal 12 Februari 2025. Selanjutnya, setelah dilakukan pendampingan dan field visit di lokasi kejadian interaksi negatif tersebut, pada tanggal 27 Februari 2025 dilakukan pembahasan mengenai urgensi pembentukan Posko Tim Darurat sebagai respons cepat terhadap situasi interaksi negatif yang terjadi, agar penanganan dapat dilakukan segera dan risiko dapat diminimalkan.

Posko Tim Darurat yang dibentuk, melibatkan unsur dari pegawai PT MHP, TNI, dan BKSDA Sumatera Selatan sebagai bentuk sinergi dalam penanganan interaksi negatif manusia dan gajah liar secara terpadu. Tim bertugas melakukan patroli, sosialisasi, dan penghalauan selama proses mitigasi dilakukan dengan mempedomani Panduan Kerja Posko Mitigasi Interaksi Negatif Manusia dan Gajah di wilayah kerja PT Musi Hutan Persada yang telah disusun secara bersama-sama.

Kegiatan mitigasi tersebut telah berlangsung selama satu bulan terakhir, dan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, teridentifikasi tiga aspek utama yang memerlukan tindak lanjut strategis, yaitu:

  1. Optimalisasi pengelolaan areal konservasi di wilayah PT MHP guna memastikan gajah liar tetap berada dalam jalur jelajah alaminya, sekaligus meminimalkan potensi pergerakan ke wilayah permukiman atau area dengan aktivitas manusia tinggi,
  2. Penguatan peran serta masyarakat dalam membangun interaksi yang positif dan koeksistensi yang harmonis melalui kegiatan sosialisasi, edukasi konservasi, serta peningkatan kesadartahuan akan pentingnya perlindungan satwa liar,
  3. Penataan dan pengelolaan aksesibilitas jalan secara preventif untuk mengurangi kemungkinan pertemuan langsung antara manusia dan gajah, dengan mempertimbangkan aspek keselamatan serta prinsip konservasi habitat.

Kepala BKSDA Sumatera Selatan Teguh Setiawan menyampaikan bahwa upaya evaluatif ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas intervensi di lapangan serta memperkuat sinergi multipihak dalam mitigasi interaksi negatif antara manusia dan satwa liar di lanskap yang sensitif secara ekologis.


Dalam bahasan evaluasi ini, terdapat sejumlah upaya prioritas yang perlu ditindaklanjuti, meliputi penguatan sistem penjagaan lapangan, pemanfaatan teknologi (GPS Collar), edukasi dan penyebaran informasi, pembangunan infrastruktur fisik, penguatan kelembagaan mitigasi, serta pengelolaan lanskap yang ramah gajah.

“Harapan kami, upaya-upaya prioritas ini dapat segera ditindaklanjuti agar potensi interaksi negatif antara manusia dan gajah dapat dicegah sedini mungkin”, terang Teguh.

Sumber: Balai KSDA Sumatera Selatan


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini