Evakuasi Satwa di Lamongan dan Gresik: Langkah Penting Lindungi Satwa Liar Dilindungi

Kamis, 06 Februari 2025 info

Surabaya, 5 Februari 2025. Tim Peyelamatan Satwa Liar (Matawali) dari Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Mojokerto, Balai Besar KSDA Jawa Timur berhasil mengevakuasi dua jenis satwa liar dilindungi di Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik, Rabu (5/2 ). Kedua spesies tersebut, Merak Hijau (Pavo muticus) dan Elang-ular bido (x) yang kini telah berada di Kandang Transit Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) untuk penanganan lebih lanjut.

Penemuan Merak Hijau bermula sekitar 19 bulan lalu di kawasan hutan KPH Tuban BKPH Lamongan dalam bentuk lima butir telur dan ditetaskan, namun yang berhasil hidup sebanyak 2 ekor. Setelah dipelihara warga hingga berumur dua bulan, satwa tersebut dibeli oleh Tumiadi, warga Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan. Menyadari status perlindungannya, Tumiadi secara sukarela menyerahkan burung tersebut ke BBKSDA Jatim.

Merak Hijau, yang hidup di habitat hutan jati dan semak belukar, terancam oleh perburuan dan alih fungsi lahan. Sebagai langkah mitigasi, BBKSDA Jatim akan melakukan pemeriksaan kesehatan, rehabilitasi, survei populasi, serta meningkatkan sosialisasi dan patroli dengan melibatkan Perum Perhutani dan masyarakat setempat.

Sementara itu, Elang-ular bido ditemukan oleh seorang petani di Desa Sukorejo, Kecamatan Sidayu, Gresik, beberapa hari lalu. Warga bernama Wazuri segera melaporkan temuannya kepada pihak berwenang melalui Dinas Peternakan Kabupaten Gresik. Ancaman konversi lahan, perdagangan satwa, dan penggunaan pestisida menjadi kekhawatiran utama bagi keberlangsungan populasi Elang-ular bido di daerah tersebut.

BBKSDA Jatim berencana merehabilitasi anakan elang dan melakukan survei populasi di area penemuan. Edukasi kepada masyarakat juga akan diperkuat guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi burung pemangsa sebagai bagian dari keseimbangan ekosistem.

Kepala BBKSDA Jatim menyatakan bahwa keberhasilan evakuasi ini tak lepas dari peran aktif masyarakat dan koordinasi lintas sektor. Langkah-langkah lanjutan ini diharapkan mampu menjaga kelestarian satwa liar dilindungi di Jawa Timur.

Diharapkan melalui upaya ini, keberadaan Merak Hijau dan Elang-ular bido tetap terjaga, mengingat peran penting keduanya dalam ekosistem. Keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan temuan satwa liar dilindungi juga menjadi kunci utama keberhasilan konservasi. (dna)

Sumber : Fajar Dwi Nur Aji - Pengendali Ekosistem Hutan Muda Balai Besar KSDA Jawa Timur


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini