Langkah Kecil Upaya Konservasi Di Resort Konservasi Wilayah II TWA. Pulau Sangiang Dan CA. Pulau Dua, Serang-Banten

Rabu, 16 Agustus 2017

Balai Besar KSDA Jawa Barat mengelola 50 unit Kawasan Konservasi dengan total luas 83.507,19 hektar yang tersebar di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten. Dalam rangka optimalisasi pengelolaan Kawasan Konservasi tersebut, maka Balai Besar KSDA Jawa Barat telah membagi pengelolaan Kawasan Konservasi ke dalam unit pengelolaan sampai tingkat tapak yaitu Resort Konservasi Wilayah (RKW). Salah satu pertimbangan pembagian RKW ini adalah wilayah administrasi, luasan Kawasan Konservasi dan landskap Kawasan Konservasi. Balai Besar KSDA Jawa Barat telah membagi pengelolaan Kawasan Konservasi ke dalam 22 (duapuluh dua) unit RKW.

Penamaan RKW ditulis berdasarkan nomor urut RKW yang dimulai dari bagian barat Provinsi Banten sampai dengan bagian timur Provinsi Jawa Barat ditambah dengan nama Kawasan Konservasi yang dikelola oleh RKW tersebut.    

Salah satu RKW tersebut adalah Resort Konservasi Wilayah II TWA. Pulau Sangiang dan CA. Pulau Dua, Seksi Konservasi Wilayah I Serang, Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I Bogor.

RKW II ini diberikan mandat untuk mengelola Kawasan Konservasi TWA. Pulau Sangiang dan CA. Pulau Dua. RKW II ini telah banyak berkontribusi terhadap upaya-upaya konservasi, antara lain dalam pelestarian Penyu dan perlindungan hutan mangrove. Upaya-upaya tersebut tidajk dilakukan sendiri akan tetapi menggandeng pihak lain terutama generasi muda, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan jiwa-jiwa konservasionis baru.

Untuk penanaman mangrove, telah dilakukan pada hari Sabtu  tanggal 12 Agustus 2017, yaitu bersama dengan mahasiswa sebanyak 80 orang yang tergabung dalam komunitas GenBi (Generasi Baru Indonesia) yang melakukan kegiatan penanaman Mangrove di pantai kawasan Cagar Alam Pulau Dua sebanyak 200 batang.

Sedangkan pelepasliaran tukik, dilaksanakan pada hari minggu  tanggal 13 Agustus 2017 yang dilakukan bersama-sama dengan wisatawan yang berkunjung ke TWA Pulau Sangiang, dimana sebelumnya diperkenalkan terlebih dahulu kegiatan penangkaran Penyu di TWA. Pulau Sangiang, dilanjutkan dengan pelepasan tukik yang berumur 2 bulan sebanyak 15 ekor yang terdiri dari 2 ekor Penyu hijau dan 13 ekor Penyu sisik.

Walaupun, upaya konservasi ini terlihat kecil, namun dengan dukungan dari berbagai pihak dan dilakukan secara berkesinambungan, maka justru dari hal kecil inilah muncul harapan besar konservasi kawasan dan keanekaragaman hayati ini akan terus terjaga.   

Sumber: BBKSDA Jawa Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini