Translokasi Harimau Sumatera Dan Lahirnya “Sang Garuda”: Bukti Keberhasilan Program Pengawetan Di Lembaga Konservasi Binaan Balai Besar KSDA Jawa Barat

Selasa, 01 Agustus 2017

Balai Besar KSDA Jawa Barat sukses melakukan translokasi seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) ke Balai KSDA Sumatera Barat. Satwa liar dilindungi  dan populasinya terancam punah di alam ini merupakan hasil sitaan dari kepemilikan illegal, yang sejak Februari tahun 2010 dititiprawatkan di lembaga konservasi binaan Balai Besar KSDA Jawa Barat, yaitu Yayasan Alam Satwa Tatar Indonesia (ASTI).  Saat ini, harimau sumatera berjenis kelamin betina dengan nama Leony ini berada di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya (PRHSD) yang berlokasi di PT. Tidar Kerinci Agung di Dharmasraya.

PRHSD ini sendiri telah diresmikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc., pada tanggal 29 Juli 2017 lalu ditandai dengan pelepasan Leony dari kandang perawatan berukuran 54 m2 ke dalam kandang rehabilitasi berukuran 2.500 m2. Melalui program rehabilitasi di PRHSD ini, Leony memiliki kesempatan untuk kembali ke alam liar dan menjalankan perannya sebagai top predator di dalam ekosistem hutan.

Di tempat lain, tepatnya di lembaga konservasi binaan Balai Besar KSDA Jawa Barat lainnya, yaitu Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua Bogor, pada tanggal 19 Juli 2017 telah menetas seekor elang jawa (Nisaetus bartelsi). Anakan elang jawa tersebut berasal dari indukan elang jawa yang dititiprawatkan oleh Bidang KSDA Wil. I Bogor, Balai Besar KSDA Jawa Barat ke TSI Cisarua Bogor pada  tahun 2010. Indukan tersebut merupakan hasil penyerahan secara sukarela dari masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL yang dilakukan pada tanggal 31 Juli 2017, indukan dan anakan elang jawa tersebut saat ini dalam kondisi sehat. Saat ini, keduanya masih dalam pengawasan tim dari TSI Cisarua Bogor.

Di alam populasi elang jawa menurut rilis The IUCN Red List of Threatened Species Tahun 2016 cenderung menurun sehingga dikategorikan sebagai satwa langka. Faktor utama dari penurunan populasi jenis satwa ini di alam adalah rendahnya tingkat perkembangbiakan serta tingginya tingkat perburuan jenis satwa ini. Namun demikian, kelahiran elang jawa di lembaga konservasi binaan Balai Besar KSDA Jawa Barat tersebut memberikan sebuah angin segar bahwa program peningkatan populasi satwa liar dilindungi, khususnya elang jawa di luar habitat aslinya merupakan sebuah keniscayaan.

Dua peristiwa yang terjadi, yaitu translokasi harimau sumatera setelah 7 (tujuh) tahun lebih dititiprawatkan di lembaga konservasi serta kelahiran seekor anak elang jawa juga di lembaga konservasi, menunjukkan bahwa program pengawetan pada lembaga konservasi binaan Balai Besar KSDA Jawa Barat telah terbukti berhasil sampai sejauh ini.

Sumber: Balai Besar KSDA Jawa Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini