BBKSDA Riau Bersama Mitra Melakukan Penyelamatan Labi - Labi

Kamis, 31 Desember 2020

Pekanbaru, 31 Desember 2020  – Pada Senin, 28 Desember 2020, terdapat masyarakat yang akan menyerahkan satwa sejenis labi labi. Berdasarkan berita tersebut maka Petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV Dumai, Balai Besar KSDA Riau, dan yayasan pencinta hewan "PANDU" segera bergerak menuju lokasi di Jl Meranti Laut, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai untuk melakukan evakuasi.

Tim menemui warga tersebut yang bernama bapak Suheri. Berdasarkan informasi beliau, satwa tersebut ditemukan dari parit depan rumah oleh anaknya dan dimasukan ke dalam kolam. Namun, kemudian beliau berfikir bahwa satwa tersebut adalah satwa dilindungi. Hal tersebut membuat pak Suheri langsung menghubungi pihak Balai Besar KSDA Riau untuk diserahkan.

Satwa kemudian dibawa ke kantor SKW IV untuk diidentifikasi, hasil identifikasi lebih lanjut oleh petugas adalah satwa liar jenis Labi labi (Amyda cartilaginea) yang merupakan satwa tidak dilindungi tetapi termasuk dalam Appendik  II CITES, dimana untuk pemanfaatannya sesuai dengan kuota tangkap di Provinsi atau wilayah kerja KSDA yang mempunyai potensi labi labi. Kuota ini ditetapkan oleh Ditjen KSDAE setiap tahunnya. Berat badan Labi labi yang diserahkan bapak Suheri adalah 12,8 kg, jenis kelamin betina dan kondisi satwa sehat.

Sebelum dilepasliarkan, akan dipastikan terlebih dahulu lokasi yang tepat bagi habitat satwa Labi – Labi tersebut.

Terima kasih bapak Suheri, Terima kasih kawan kawan "PANDU", semoga di tahun 2021 ini kesadaran masyarakat akan konservasi dan keikutsertaan untuk kemajuan konservasi dari berbagai pihak semakin meningkat.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini