Balai Besar KSDA Sumatera Utara Serahkan Sertifikat Kader Konservasi Alam (KKA)

Jumat, 04 September 2020

Medan, 3 September 2020. Balai Besar KSDA Sumatera Utara pada tahun 2020 telah menetapkan sebanyak 48 (empat puluh delapan) orang sebagai Kader Konservasi Alam (KKA), sesuai dengan Keputusan Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Nomor : 216/K3/BIDTE/KSA/7/2020 tanggal 30 Juli 2020. Dari 48 KKA tersebut, 19 % diantaranya mewakili gender.

KKA ini berdomisili di Kota Medan dan beberapa kabupaten di sekitar wilayah kerja Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Namun mengingat kondisi pandemi COVID-19 maka penyerahan sertifikat KKA dilakukan melalui perwakilan yang diterima oleh Bobi Handoko dan Nurhabli Ridwan, yang diserahkan oleh Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc.For., pada Selasa 1 September 2020, bertempat di ruang rapat Balai Besar KSDA Sumatera Utara.

KKA ini merupakan anggota masyarakat yang secara aktif bergerak dibidang KSDA Hayati dan Ekosistem selama 5 tahun berturut-turut dan berlangsung secara aktif, sehingga layak ditetapkan sebagai Kader Konservasi Alam di wilayah Sumatera Utara.

   

Ida Marni, staf Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan Balai Besar KSDA Sumatera Utara menjelaskan, Bobi Handoko sebagai salah satu perwakilan yang menerima sertifikat KKA, merupakan penggiat LSM SUMECO (Sumatra Eco Projec) yang aktif dalam kegiatan interpreter di kawasan objek wisata Bukit Lawang, Kabupaten Langkat. Selain itu Bobi juga melakukan kegiatan-kegiatan penyelamatan satwa, disamping aktif melakukan penyuluhan, pembinaan kelompok masyarakat, pengumpulan data Wild Live Trafiking serta pengembangan biowisata terpadu.

Sedangkan Nurhabli Ridwan yang juga aktif dalam upaya KSDA dan lingkungan di kelembagaan pencinta alam melalui LSM GRASS (Gerakan Rimba Alam Semesta) yang beralamat di jln. Pantai Labu Dusun Pasar Besar Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, ditetapkan sebagai KKA berdasarkan pertimbangan aktifitasnya dalam kegiatan penanaman pohon di beberapa lokasi di Sumatera Utara, seperti Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Karo. Selain itu juga aktif melakukan pembibitan pohon penghijauan, penyuluhan lingkungan, aksi bersih lingkungan pemukiman dan kawasan hutan serta pembinaan kelompok masyarakat.

Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, dalam sambutannya pada acara penyerahan sertifikat tersebut mengharapkan dengan penetapan sebagai KKA akan menjadi motivasi serta inspirasi untuk berbuat lebih baik lagi dalam memasyarakatkan dan membumikan konservasi sumber daya alam di tengah-tengah masyarakat.
Harapan kepada KKA yang sudah ditetapkan ini nantinya dapat menjadi agen perubahan, generasi penerus dalam upaya KSDA untuk melestarikan keberlangsungan kehidupan.

Sumber: Inggrid R Tarihoran, S.Hut., Penyuluh Kehutanan Pertama Balai Besar KSDA Sumatera Utara

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini