Penertiban dan Pengamanan TSL di Pasar Burung Sindu Kota Mataram

Senin, 04 Mei 2020

Mataram, 29 April 2020 - Memasuki hari ke-6 ibadah puasa di Bulan Ramadhan 1441 H, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) bersama dengan KORAMIL dan POL PP Kota Mataram melaksanakan Penertiban pedagang di Pasar Panglima (Pasar Burung Sindu) Kota Mataram.

Penertiban juga dilaksanakan dalam rangka monitoring kepatuhan masyarakat dalam pelaksanaan Social dan Physical Distancing melawan Pandemi COVID-19 di Kota Mataram.

Dalam Penertiban juga, Polres Mataram melakukan Operasi Pengamanan dan melakukan tindakan tegas bagi pedagang satwa yang di lindungi yang masih berjualan. Kegiatan dilaksanakan dari pukul 08.00 - 10.00 WITA.

Dalam kegiatan Pengamanan ini diamankan beberapa jenis burung dilindungi dengan total 5 ekor, yaitu Beo Nias 1 ekor; Tiong Emas 2 ekor; Jalak Putih 1 ekor dan Burung Hantu Gudang 1 ekor.

Beberapa tindakan yang telah dilakukan petugas antara lain pengambilan dokumentasi dan pengamanan barang bukti satwa ke kantor BKSDA NTB di Mataram.

Sumber : Balai KSDA Nusa Tenggara Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini